Syarat Mendapatkan Pinjaman KUR BRI 2023, Plafon di Atas Rp50.000.000 Harus Punya Ini...

Syarat Mendapatkan Pinjaman KUR BRI 2023, Plafon di Atas Rp50.000.000 Harus Punya Ini...

Syarat Mendapatkan Pinjaman KUR BRI 2023--

KUR BRI 2023 - Berikut ini informasi seputar syarat dan ketentuan untuk mendapatkan pinjaman KUR BRI 2023 dengan mudah.

Bagi para pelaku usaha yang ingin mengajukan pinjaman KUR BRI, simak syarat dan ketentuannya di sini.

KUR (Kredit Usaha Rakyat) merupakan program pinjaman yang disediakan oleh Bank BRI kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Salah satu keunggulan yang dimiliki KUR BRI 2023 yaitu suku bunga yang relatif rendah dibandingkan dengan pinjaman komersial biasa.

KUR BRI diharapkan dapat dipergunakan untuk tujuan usaha, seperti modal kerja, investasi dalam peralatan atau mesin, pengembangan usaha, dan sebagainya.

Bank BRI sendiri berusaha menyederhanakan proses pengajuan KUR agar lebih mudah diakses oleh calon peminjam.

BACA JUGA:Buruan Pinjam KUR BRI 2023 Sekarang, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini!

BACA JUGA:Cek Syarat Pengajuan KUR BRI Bunga 6 Persen, Bisa Pinjam Uang Hingga Rp 500.000.000 Untuk Modal Usaha

BRI sebenarnya sudah memulai penyaluran KUR 2023 sejak beberapa waktu lalu, serta mendapatka alokasi KUR sebesar Rp270 triliun.

Penyaluran KUR BRI 2023 terdapat perbedaan ketentuan dari tahun sebelumnya, sesuai ketentuan dari pemerintah.

Dikutip dari laman resmi BRI, suku bunga KUR BRI di tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya.

Peminjam KUR yang baru pertama kali mengajukan pinjaman akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).

Sementara yang sudah pernah meminjam lebih dari satu kali suku bunga yang dibebankan menjadi lebih tinggi.

"Bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%," kata Direktur Bisnis Mikro BRI Supari.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: