Mendagri Tito Karnavian Lantik 9 Pj Gubernur: Ada yang Tidak Netral Dikenakan Sanksi

Mendagri Tito Karnavian Lantik 9 Pj Gubernur: Ada yang Tidak Netral Dikenakan Sanksi

Mendagri Tito Karnavian usai pencanangan Gerbangdutas 2023 di Maluku Barat Daya-Humas BNPP-Humas BNPP

9 Pj Gubernur - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan para Penjabat (Pj) Gubernur agar bersikap netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Tito mengatakan, dipilihnya Pj Gubernur adalah untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur yang habis masa jabatan.

"Saya sudah berkali-kali sampaikan (agar bersikap netral), begini saja pj gubernur kan diperintahkan netral. Tujuan Anda jadi pj gubernur mengisi kekosongan agar pemerintahan running, syukur-syukur kalau bisa memperbaiki sistem," ujar Tito di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Selasa 5 September 2023.

Menurut Tito, para penjabat gubernur ditunjuk untuk mengisi kekosongan pemerintahan. Untuk itu, Tito menekankan penjabat kepala daerah harus bersikap netral.

"Apabila pj gubernur tidak netral, maka dia akan dikenakan sanksi. Adapun sanksi yang akan diberikan mulai dari yang bersifat ringan hingga berat," kata Tito.

"Kalau ada yang tidak netral, kami periksa dan kemudian kalau terbukti ya diberi sanksi, dari yang teringan sampai terberat," ujarnya lagi.

BACA JUGA:

Tidak hanya itu, kata Tito, Kemendagri akan melakukan evaluasi tiga bulan sekali terhadap penjabat kepala daerah. 

Dia juga menyebut banyak yang akan mengawasi kerja para penjabat tersebut.

"Di internal diawasi karyawannya yang juga bukan orang bodoh, pintar juga mereka itu. Kedua, mereka diawasi jajaran pengawas internal, mereka diawasi masyarakat dan seluruh partai politik," ujarnya.

Mendagri Tito Karnavian resmi melantik sembilan penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah provinsi yang masa jabatannya berakhir pada Selasa (5/9).

Tito secara langsung mengambil sumpah sembilan penjabat gubernur itu di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Tito lalu meminta mereka mengikuti kata-kata sumpah kepala daerah seperti yang diucapkannya.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: