Cak Imin Akui Sudah Terima Surat Panggilan dari KPK untuk Diperiksa Terkait Kasus Korupsi di Kemnaker

Cak Imin Akui Sudah Terima Surat Panggilan dari KPK untuk Diperiksa Terkait Kasus Korupsi di Kemnaker

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin--ANTARA News

Cak Imin Diperiksa KPK- Bakal calon wakil presiden koalisi perubahan dan persatuan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku telah menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus korupsi di Kemnaker tahun 2012.

Cak Imin mengatakan, dirinya bersedia hadir penuhi panggilan KPK, namun berhalangan kemarin hingga akhirnya ditunda. 

"Saya sudah dapat surat pemanggilan dan sebetulnya saya mau datang. Tapi acara saya di Banjarmasin saya sudah dijadwalkan organisasi para hafiz dan qori," kata Cak Imin dilansir dari tayangan YouTube Eksklusif: Blak-blakan Anies-Muhaimin oleh Mata Najwa pada Senin 4 September 2023.

"Saya membuka MTQ internasional. Dari banyak negara. Jadi kemungkinan saya minta ditunda,” sambungnya.

Cak Imin mengatakan, dirinya mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh KPK. Dia juga akui sudah beberapa kali dimintai keterangan oleh komisi anti rasuah itu. 

“Bagi saya pemberantasan korupsi akan saya dukung terdepan untuk menjadi bagian tidak terpisahkan dari langkah-langkah kita bersama untuk menghentikan untuk membersihkan bangsa ini dari korupsi. Itu komitmen saya. Makanya saya beberapa kali diminta keterangan KPK saya datang. Saya jelaskan semuanya,” kata Cak Imin. 

BACA JUGA:

KPK Tegaskan Tidak ada Kaitan Politik 


Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat--

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penyidikan kasus tersebut tidak ada sangkut paut dengan politik. 

Ali berujar, penyidikan kasus ini telah dilakukan jauh hari sebelum Muhaimin Iskandar deklarasi sebagai cawapres. 

"Sekali lagi kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 4 September 2023.

Ali juga menegaskan bahwa KPK sejatinya adalah lembaga penegak hukum yang independen dan bebas dari segala pengaruh, termasuk politik, dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi.

BACA JUGA:

"KPK Lembaga penegak hukum, dalam bidang penindakan tentu politik bukan wilayah kami. Kami tegak lurus pada proses penegakan hukum tindak pidana korupsi, jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses-proses politik yang sedang berlangsung," ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: