Warga Kabupaten Tangerang Diimbau Langsung Datang ke Kecamatan Jika Ingis Urus Adminduk

Warga Kabupaten Tangerang Diimbau Langsung Datang ke Kecamatan Jika Ingis Urus Adminduk

Pelayanan e-KTP di Kantor Disdukcapil Kabupaten Tangerang terganggu akibat blanko e-KTP yang habis-Rikhi Ferdian-fin.co.id

 

Penerbitan Adminduk -- Penerbitan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Tangerang kini sudah bisa dilakukan di tiap-tiap kecamatan.

Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi M Hertadi mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan petugas di tiap-tiap kecamatan untuk melayani masyarakat membuat Adminduk.

"Mulai dari KTP Digital, Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran dan Kematian, perekaman e-KTP, dan Kartu Identitas Anak (KIA) sudah bisa dilakukan di kecamatan," kata Hedi kepada FIN, dikutip Rabu 30 Agustus 2023.

Hedi pun mengimbau masyarakat supaya datang ke kantor kecamatan masing-masing jika ingin mengurus administrasi kependudukannya.

Sebab menurutnya hingga kini masih banyak masyarakat yang datang ke gedung Disdukcapil dalam rangka mengurus Adminduk.

"Kita tidak bisa menyalahkan masyarakat. Mungkin karena kurangnya sosialisasi dari kita. Kami juga selalu berkoordinasi dengan pihak kecamatan, supaya warga yang ingin mengurus adminduk untuk segera difasilitasi," tuturnya.

Meski begitu, masih banyaknya warga yang datang ke kantor disdukcapil untuk mengurus Adminduk tetap dilayani oleh petugas.

Walaupun saat ini proses pembuatan administrasi kependudukan 90 persen sudah bisa dilakukan di kantor kecamatan.

"Karena memang masih banyak warga yang ingin langsung datang kesini (disdukcapil) dan itu tidak kita tolak, tetap kita layani," ujarnya.

Hedi menambahkan, di Kabupaten Tangerang ada sekitar 2,5 juta wajib KTP. Menurut dia, saat ini warga yang sudah melakukan perekaman sudah mencapai mancapai target lebih dari 98 persen.

"Untuk perekaman sudah mencapai target dari yang ditetapkan nasional. Hanya penerbitan KTP digital saja yang saat ini masih kita kejar," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: