Jelang Pemilu, Rutan Kelas I Tangerang Gencar Lakukan Pemadanan Data NIK Warga Binaan

Jelang Pemilu, Rutan Kelas I Tangerang Gencar Lakukan Pemadanan Data NIK Warga Binaan

Pemadanan dan Pemutakhiran Data NIK Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Tangerang--Rikhi Ferdian Untuk FIN

Pemadanan Data NIK Warga Binaan -- Jelang pemilu, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang gencar melakukan pemadanan dan pemutakhiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Tujuannya, agar para WBP dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu nanti meski sedang menjalani masa hukuman di dalam rutan.

Kasubsi Administrasi dan Perawatan Rhandy menjelaskan, dari 1.238 WBP di Rutan Kelas I Tangerang sekitar 160 orang belum memiliki NIK.

Oleh sebab itu, harus dilakukan pemadanan data dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengetahui NIK mereka.

"Selama ini kita selalu berkoordinasi dengan KPU dan dukcapil. Untuk kemudian WBP yang belum punya NIK kita lakukan pemutakhiran dan pemadanan data adminduk," ujarnya kepada FIN, Senin 4 September 2023.

Lanjutnya, dari data terakhir KPU di Bulan Juni 2023 ada 1.011 WBP Rutan Kelas I Tangerang yang sudah mempunyai hak pilih dalam pemilu.

Meski begitu menurutnya jumlah WBP sangat fluktuaktif. Sehingga jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Rutan Kelas I Tangerang bisa berubah.

"Dari 1.011 ini pasti banyak perubahan karena ada yang bebas, pemindahan rutan/lapas. Pihak KPU juga sudah kesini nanti di akhir tahun kita laporkan lagi data updatenya," tuturnya.

Ia juga mengungkapkan, karena setiap harinya ada tahanan baru. Pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan.

Supaya, pada berkas tahanan baru turut disertakan data NIK-nya. Jika tidak ada, pihak rutan akan menyampaikan ke Disdukcapil untuk dilakukan pemadanan data.

"Setiap minggu kita laporkan juga ke kantor wilayah berapa jumlah WBP yang ada NIK-nya dan berapa yang tidak ada NIK-nya," imbuhnya.

Bahkan menurutnya ada beberapa warga binaan yang belum pernah melakukan perekaman e-KTP.

Jika ditemukan hal semacam ini, pihak Rutan Kelas I Tangerang mendatangkan petugas Disdukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP  bagi warga binaan.

"Jadi memang jelang pemilu ini kami Rutan Kelas I Tangerang terus berkoordinasi dengan KPU dan Disdukcapil agar para WBP ini bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: