Beli 1,2 Kg Ganja Lewat Instagram, Mahasiswa Fakultas Teknik di Jakarta Ini Diringkus Polisi!

fin.co.id - 04/09/2023, 15:06 WIB

Beli 1,2 Kg Ganja Lewat Instagram, Mahasiswa Fakultas Teknik di Jakarta Ini Diringkus Polisi!

Tersangka RP (20) Saat Diamankan Polsek Tambora

Putra mengungkapkan, motif dari pembelian ganja tersebut adalah untuk penggunaan pribadi dan mencari keuntungan melalui penjualan kembali dalam bentuk paketan-paketan kecil.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun," tandasnya.

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Tangerang Raya