Tjen Jung Sen Group Teken MoU dengan BUMD Pemkab Subang

Tjen Jung Sen Group Teken MoU dengan BUMD Pemkab Subang

Anak perusahan dari Tjen Jung Sen Group menandatangani Nota Kesepakatan atau MoU dengan dua perusahaan BUMD Pemkab Subang yakni PT. Subang Energi Abadi dan Perumda Tirta Rangga Subang--

"Dari sisi pendapatan bisa mensubsidi pelayanan domestik atau rumah tangga juga berkontribusi peningkatan pendapatan asli daerah lebih besar," tukasnya.

Senada, Direktur Operasional PT. Subang Energi Abadi, Ahmad Mudofir menyampaikan bahwa pihaknya ialah BUMD yang membidangi energi khusus dikawasan Subang menyediakan kebutuhan gasnya.

"Kami sedang menyediakan infrastruktur penyaluran gasnya kepada pelanggan.

Diketahui bahwa Subang salah satu penghasil energi gas terbesar di Jawa Barat," katanya.

Sebagai mewakili Pemkab Subang, Ahmad Mudofir katakan melaksanakan amanat peraturan daerah disektor investasi dan optimalisasi BUMD. Pihaknya mengaku menawari kerjasama dengan profesional ke pihak swasta salahsatu nya kepada PT Intijaya Subang Industri.

"Kami menawari dengan profesional ke pihak swasta, bersaing dengan sisi harga dan yang sudah bersedia penuh PT Intijaya Subang Industri. Kemudian kepentingan pemerintah daerah ialah mendapatkan PAD yang sebesar-besarnya, dengan memperhatikan provit prefesionalitas bisnis, jadi kita sebagai daerah tidak memaksakan kalau barang kita bagus kita bisa bekerjasama," ujarnya.

Sementara, Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada para investor di Kabupaten Subang.

"Tentunya kegiatan ini meberikan tambahan semangat kami untuk menjalankan atau membuka Subang menjadi kawasan yang ramah untuk berinvestasi," ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa menjadi salah satu bagian kawasan rebana merupakan suatu kebanggaan dan tantangan Kabupaten Subang untuk bisa berbenah.

"Dengan slogan yang sering Bupati Subang sampaikan, kami tidak ingin menjadi penonton di tanah sendiri, kami ingin menjadi pelaku dan subjek pembangunan di Kabupaten Subang," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa bukti Kabupaten Subang sebagai kawasan ramah investasi, telah dibuat sebuah regulasi yaitu Perda No.1 Tahun 2023 tentang kemudahan investasi di Kabupaten Subang dan Perda No.2 Tahun 2023 tentang optimalisasi BUMD di kawasan kepelabuhanan.

"Ini sebagai bentuk bahwa kami serius dari segi City Branding entah itu dari kawasan rebana maupun patimban, untuk itu kami membuka selebar-lebarnya kepada investor dengan keramahan dan kemudahan dalam berinvestasi di Kabupaten Subang," ujarnya.

Disisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni melaporkan terkait realisasi kerja sama BUMD dengan swasta.

Ia juga menyampaikan bahwa Subang Invesment Summit 2022 telah mendatangkan mitra strategis sebanyak 15 perusahaan.

"Untuk perkembangan investasi Kabupaten Subang pada tahun 2022 sebanyak 20 investasi dengan jumlah 3,027 triliun persentase tercapai di angka 104%, untuk tahun 2023 di semester I sebanyak 20 investasi dengan jumlah 2,715 triliun persentase baru mencapai 68% dan jumlah PAD Kabupaten Subang pada tahun 2023 berjumlah 18,55 miliar," ungkapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: