Giliran Pejabat Ini Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung Terkait Korupsi Proyek Jalan Tol Japek II Elevated

Giliran Pejabat Ini Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung Terkait Korupsi Proyek Jalan Tol Japek II Elevated

Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated -Fakhri Hermansyah-ANTARA

Korupsi Proyek Jalan Tol Japek II Elevated - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memburu tersangka dalam kasus korupsi proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated.

Sejumlah pihak telah diperiksa dalam penyidikan kasus korupsi proyek Jalan Tol Japek 2 Elevated yang menelan anggaran Rp13,5 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa seorang saksi pada Rabu, 30 Agustus 2023.

"Saksi yang diperiksa yaitu Saksi diperiksa yaitu JD selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek Tahun 2016," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 30 Agustus 2023.

Dijelaskannya JD diperiksa terkait kasus korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

"Pemeriksaan terhadap JD dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus tersebut," katanya.

BACA JUGA:

Status Kasus Proyek Jalan Tol Japek II Elevated Ditingkatkan Jadi Penyidikan 

Kejaksaan Agung mencium aroma korupsi pada proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated (layang).

Kuat aroma korupsi pada proyek tersebut, tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan pekerjaan design and build Jalan Tol Jakarta Cikampek II elevated.

Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan ada dugaan korupsi pada pekerjaan design and build Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated Ruas Cikunir s/d Karawang Barat termasuk on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

"Kami sudah menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara ini menjadi penyidikan umum," katanya dalam keterangannya, Senin, 13 Maret 2023.

BACA JUGA:

Diungkapkannya, terkuaknya kasus dugaan korupsi ini merupakan pengembangan dari kasus Waskita.

“Dan periode 2016,” ucapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: