Uji Materiil Batas Usia Minimum Capres Cawapres, Pakar: Cukup di DPR, Bukan Isu Konstitusional

Uji Materiil Batas Usia Minimum Capres Cawapres, Pakar: Cukup di DPR, Bukan Isu Konstitusional

Gedung Mahkamah Konstitusi--

Batas Usia Minimum Capres Cawapres - Uji materiil batas usia minimum calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Mahkamah Konstitusi menghadirkan Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti. 

Ia menilai, urusan batas usia minimum capres dan cawapres merupakan kebijakan hukum terbuka yang kewenangannya berada pada pembentuk undang-undang, yakni DPR RI.

Hal tersebut disampaikan Bivitri Susanto selaku ahli dalam sidang lanjutan perkara nomor 29, 51, dan 55 Tahun 2023 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Diketahui, Mahmakah Konstitusi tengah melakukan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Bivitri secara tegas mengatakan, jika syarat usia calon adalah syarat bagi elected official. 

"Apakah ini menunjukkan kebijakan hukum terbuka yang diatur oleh pembentuk undang-undang? Jawaban saya adalah iya, karena itu biasanya argumennya memang argumen kebijakan yang perkembangannya cepat, karena sains juga bergerak cepat," ujar Bivitri, Selasa 29 Agustus 2023.

BACA JUGA:

Bivitri memaparkan, kebijakan hukum terbuka merupakan kewenangan pembentuk undang-undang. 

Yakni apabila konstitusi sebagai norma hukum tertinggi tidak memberikan batasan yang jelas bagaimana seharusnya materi dalam undang-undang diatur.

Bivitri juga mengatakan. jika batas usia minimum bagi jabatan publik atau jabatan politik berbeda dengan presiden di mana anggota legislatif berusia 21 tahun, bupati dan wali kota 25 tahun dan gubernur 30 tahun. Namun, syarat usia bagi presiden justru 40 tahun.

Bivitri melanjutkan, mengapa batas usia minimum capres dan cawapres berbeda karena konteksnya berada di jantung negara hukum terkait pembatasan kekuasaan. 

Sehingga, batas usia minimum capres dan cawapres berbeda dengan jabatan lainnya yang hanya boleh dua periode menjabat.

"Mahkamah sendiri sudah sering konfirmasi hal ini, karena itulah dalam hal usia itu akhirnya lari ke dalam pembentukan undang-undang," jelasnya.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: