Fokus Zaki Jelang Masa Akhir Jabatan Sebagai Bupati Tangerang

Fokus Zaki Jelang Masa Akhir Jabatan Sebagai Bupati Tangerang

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (kiri)-Rikhi Ferdian-

Jelang Masa Akhir Jabatan Bupati Tangerang -- Menjelang masa akhir jabatan, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengaku, fokus menyelesaikan tugas-tugasnya sebagai kepala daerah.

Bupati dua periode itu mengungkapkan, memasuki masa akhir jabatan banyak tugad yang harus segera ia selesaikan.

Selain RPJMD 2018-2023, tugas yang menjadi fokus Zaki sebagai Bupati Tangerang kurang dari sebulan ini diantaranya pembahasan APBD 2024.

"Sekaligus juga nanti evaluasi akhir tahun terkait dengan program-program di RPJMD," ucapnya kepada FIN di Tangerang, Senin 28 Agustus 2023.

Dikatakan Zaki, beberapa program yang terangkum dalam RPJMD 2018-2023 diantaranya pembagunan insfratruktur seperti rumah sakit umum daerah dan Fly Over Cisauk.

"Kemudian ada juga beberapa (pembangunan) insfratruktur yang lain termasuk beberapa puskesmas juga," kata dia.

Diketahui, DPRD Kabupaten Tangerang telah mengumumkan waktu akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2018-2023.

Dalam pengumuman pemberhentian masa jabatan kepala daerah tersebut tugas Zaki dan Madromli sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang selesai pada 21 September 2023.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ilham Khoir mengatakan, pemberhentian bupati dan wakil bupati Tangerang dikarenakan berakhirnya masa jabatan keduanya sebagai kepala daerah.

"Jabatan Bupati dan wakil Bupati Tangerang akan berakhir pada 21 September 2023," terangnya.

Selanjutnya, oleh DPRD pengumuman pemberhentian jabatan Bupati Tangerang tersebur akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapat penetapan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: