Daftar 67 Bacaleg Eks Koruptor - Terdapat 67 bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dan DPD RI eks koruptor dari ribuan caleg yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024.
Dari 67 eks koruptor tersebut, 52 terdaftar sebagai bacaleg untuk DPR RI dan 15 bacaleg untuk DPD RI.
Dari 18 partai politik peserta pemilu, 15 partai mengajukan caleg mantan napi korupsi.
Hanya 3 Partai yang tak mengajukan caleg eks koruptor, yaitu Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Berikut Daftar Lengkap Bacaleg DPR RI Mantan Koruptor:
1. PKB
1. Susno Duadji, Dapil Sumatera Selatan II, nomor urut 2.
2. Huzrin Hood, Dapil Kepulauan Riau, nomor urut 2.
3. Ali Maskur Masduqi, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 7.
4. Rino Lande, Dapil Jawa Timur V, nomor urut 7.
5. Abdul Halim, Dapil Bali, nomor urut 2.
6. Yansen Akun Effendy, Dapil Kalimantan Barat II, nomor urut 1.
BACA JUGA:
- Kacau! 12 Eks Koruptor Jadi Caleg DPR RI, DPD dan DPRD, Siapa Saja?
- Akhirnya Ini yang Dilakukan Maria Hau Caleg NasDem yang Video Bugilnya Tersebar, Polisi: Akan Kami Selidiki
2. Partai Gerindra
1. Syaifur Rahman, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 4.
2. Amry, Dapil Sulawesi Selatan II, nomor urut 4.
3. PDI Perjuangan
1. Asep Ajidin, Dapil Sumatera Barat II, nomor urut 4.
2. Mochtar Mohamad, Dapil Jawa Barat V, nomor urut 3.