Kacau! 12 Eks Koruptor Jadi Caleg DPR RI, DPD dan DPRD, Siapa Saja?

Kacau! 12 Eks Koruptor Jadi Caleg DPR RI, DPD dan DPRD, Siapa Saja?

Ilustrasi Caleg -Istimewa-

Caleg Koruptor - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut, ada 12 mantan koruptor yang terdaftar di daftar calon sementara (DCS) calon legislatif Pemilu 2024. 

ICW secara tegas meminta KPU RI sebagai lembaga penyelenggara Pemilu untuk mengumumkan 12 daftar nama mantan terpidana koruptor kepada masyarakat. 

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, KPU seharusnya mengumumkan caleg eks koruptor kepada publik.

Jika KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak mengumumkan 12 caleg eks koruptor, akan mejadi kontroversi di awal tahapan Pemilu. 

Kurnia mengatakan, harapan pemberantasan korupsi rasanya masih menjadi angan-angan semu. 

"Bagaimana tidak, hari ini partai politik sebagai pengusung bakal caleg ternyata masih memberi karpet merah kepada mantan terpidana korupsi," kata Kurnia, Jumat 25 Agustus 2023.

BACA JUGA:

Diketahui, ICW menemukan setidaknya 12 eks koruptor yang maju menjadi wakil rakyat di Pemilu 2024. 

Kurnia menilai, jika KPU sebagai penyelenggara pemilu seakan menutupi identitas 12 caleg eks koruptor. 

Apalagi, sebelumnya, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan jika tidak ada perintah dalam undang-undang untuk mengumumkan status mantan terpidana para bakal calon legislatif.

Padahal, pada akhir Juli lalu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan jika KPU akan mengumumkan mantan terpidana korupsi yang maju menjadi caleg saat penetapan daftar calon sementara (DCS).

Tidak adanya pengumuman mantan terpidana korupsi dalam DCS oleh KPU, akan menyulitkan masyarakat memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS. 

Apalagi, informasi mengenai daftar riwayat hidup ataupun biodata para caleg juga tidak disampaikan melalui laman KPU.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: