Pj Gubernur Jakarta Heru Sebut Usulan Ganjil Genap Berlaku 24 Jam Ide Bagus, Polda Metro: Perlu Diskusi Lagi

Pj Gubernur Jakarta Heru Sebut Usulan Ganjil Genap Berlaku 24 Jam Ide Bagus, Polda Metro: Perlu Diskusi Lagi

Ilustrasi penerapan ganjil genap di Jakarta.-ist-net

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah telah menyarankan kebijakan ganjil genap kendaraan berlaku selama 24 jam atau sehari penuh untuk menjaga kualitas udara di Jakarta.

"Pemerintah Provinsi DKI perlu segera evaluasi bekerja dari rumah (work from home/ WFH), kalau evaluasinya sangat kecil untuk mengurangi polusi, segera ganjil-genap ini berlaku 24 jam," kata Ida kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Ida menuturkan, sebaiknya jam tertentu ganjil- genap yang berlaku setiap hari kerja dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan berlanjut sore pukul 16.00 WIB-21.00 WIB diubah menjadi 00.00 hingga 23.59 WIB.

Kendati demikian, dia menegaskan, saran ini bisa terus dilakukan jika terbukti betul mengurangi kemacetan serta polusi udara.

"Karena kita sama-sama mendengar polusi udara terbanyak disumbangkan oleh kendaraan bermotor," katanya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: