Polisi Turun Tangan Selidiki Ormas di Bekasi yang Minta Sumbangan Rp 100 Ribu Ke PKL

Polisi Turun Tangan Selidiki Ormas di Bekasi yang Minta Sumbangan Rp 100 Ribu Ke PKL

Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha saat konferensi pers-Tahta Aldo-

Sumbangan Ormas, Bekasi - Viral di media sosial, salah satu Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kota Bekasi meminta sumbangan sebesar Rp 100 Ribu ke Pedagang Kaki Lima (PKL). 

Informasi yang fin.co.id dapat, peristiwa ormas meminta sumbangan uang ke PKL terjadi di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Dokumen dengan kop surat resmi itu dibagi ke masing-masing PKL, dengan tujuan untuk merayakan HUT ke-78 RI sekaligus merayakan ulang tahun ormas. 

"Setahun sekali, Mohon kerjasanya (Kerjasamanya) yg (Yang) baik," tulisnya dalam surat saat dikutip, Selasa 22 Agustus 2024. 

Dijelaskan dalam keterangan surat yang telah dibagikan, Senin (21/8), bahwa PKL Binaan wajib membayar Rp 100 ribu namun bisa secara bertahap.  

"Kusus buat PKL Binaan (Nama Ormas) Pejuang, Wajib 100 RB dicicil seminggu lunas," jelasnya. 

BACA JUGA :

Merespon adanya peristiwa itu, Kapolsek Medan Satria Kompol Aqsha menjelaskan, saat ini pihaknya masih menyelidiki terkait kebenaran surat edaran ormas tersebut. 

"Nanti kita cek dulu ya, belum tahu bener atau tidaknya. Kan masih kita cek dulu, kita pastikan dulu," ungkap Kompol Aqsha saat dikonfirmasi, Selasa 22 Agustus 2023. 

Apabila memang terbukti dan terjadi pelanggaran, dirinya memastikan kepolisian akan melakukan tindakan lebih lanjut. 

"Kalau memang ada ininya (buktinya) kita tindak, tapi kan kita lihat dulu memang benar atau gak, atau seperti apa, kan masih dalam kita lidik dulu," ucapnya. 

Kini Kompol Aqsha bersama anggota tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, guna memastikan adanya permintaan sumbangan dari ormas sebesar Rp 100 Ribu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: