Polusi Udara di Jabodetabek Semakin Memburuk, KLHK Bentuk Satgas Pengendalian dan Supervisi Pencemaran Udara

Polusi Udara di Jabodetabek Semakin Memburuk, KLHK Bentuk Satgas Pengendalian dan Supervisi Pencemaran Udara

Ilustrasi -- Polusi udara masuk kategori buruk untuk kesehatan--Foto : freepik.com

Polusi Udara Jabodetabek - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Supervisi Pencemaran Udara Jabodetabek dalam rangka mengurangi polusi udara yang semakin memburuk.  

Sekjen KLHK Bambang Hendroyono menyatakan, rencana pembentukan satgas tersebut dilaksanakan setelah Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar melakukan rapat bersama seluruh jajaran KLHK untuk merumuskan langkah-langkah pengendalian pencemaran udara.   

“Salah satu aksi nyata kami, akan membentuk satuan tugas di KLHK yang namanya Satgas Pengendalian dan Supervisi Pencemaran Udara di Wilayah Jabodetabek,” katanya, Kamis 17 Agustus 2023.  

Bambang menyebutkan salah satu kegiatan nyata dari satgas ini adalah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan di wilayah Jabodetabek yang terindikasi berkontribusi menciptakan polusi udara agar dapat segera dikendalikan.   

Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro mengatakan, pembentukan satgas ini juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengawasi pembangkit listrik yang menggunakan fossil fuel dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).  

“Kita sudah identifikasi beberapa pembangkit yang akan kita lakukan pengawasan dan evaluasi. Ini termasuk pengawasan dan evaluasi terkait stock pile di pelabuhan,” ujar Sigit.

BACA JUGA:

Direktur Jenderal Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani menambahkan, pihaknya akan mengambil langkah dalam upaya pengendalian pencemaran dari kegiatan PLTU dan fossil fuel serta wilayah pembakaran terbuka.

Ia mengaku pihaknya sudah melakukan identifikasi letak dan sumber pencemaran udara baik pembangkit maupun lokasi yang diduga sering terjadi pembakaran secara terbuka.

Pembakaran terbuka yang dimaksud berasal dari pembakaran sampah secara luas yang menimbulkan emisi maupun kegiatan industri yang tidak mengelola emisi dengan baik.

Satgas juga akan menyiapkan berbagai sanksi mulai dari hukum administratif untuk perbaikan hingga langkah hukum perdata dan pidana.

“Ada di sekitar Jakarta (terindikasi berkontribusi mencemari udara). Nanti kami sampaikan progresnya,” katanya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: