Apa Kabar Kasus Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu? Begini Penjelasan Mahfud MD

Apa Kabar Kasus Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu? Begini Penjelasan Mahfud MD

Menkopolhukam Mahfud MD di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (18/5/2023). ANTARA/Fath Putra Mulya.--

Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu - Kasus transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah tak terdengar lagi dan seperti terhenti.

Namun hal tersebut disangkal oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Ditegaskannya bahwa kasus transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu terus berjalan.

"Selalu ada yang bertanya Rp349 triliun itu dilempar kok lalu hilang? Tidak hilang," tegasnya di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023.

Dia menyebut kasus itu terbukti ada. Kendati demikian, DPR tak setuju dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan transaksi janggal Rp349 triliun.

Oleh karena itu, kasus tersebut diserahkan kepada pemerintah. 

BACA JUGA:

Ditegaskannya pemerintah secara resmi telah membentuk satuan tugas untuk mensupervisi penanganan dan penyelesaian dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kemenkeu.

"Pemerintah membentuk satgas sekarang ini jalan. Orang yang tidak tahu, itu kok didiamkan? Tidak. Itu kan 300 surat, artinya ini ada 2 masalah," katanya.

Dia menjelaskan transaksi janggal Rp349 triliun itu menyangkut 300 surat yang tidak dapat dipecah.

Dari kasus tersebut, beberapa sudah ditindak seperti Rafael Alun, eksportasi emas hingga pemecatan dan penersangkaan di Ujung Pandang, Makassar.

"Jadi jalan, tidak ada yang berhenti. Tetapi jangan berpikir bahwa Rp300 triliun itu satu paket, lalu selesai, itu dipisah dalam 300 kasus," jelas dia.

Menurut Mahfud, ada 300 surat yang harus diselesaikan secara bertahap dengan waktu yang lama. Kemudian, tidak semua surat tersebut dapat disampaikan kepada publik.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: