- Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, DPR Usulkan Hak Angket
- Bahas Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud Akan Kembali Temui Sri Mulyani
"Saudara bisa baca publikasinya sendiri, sudah ditindaklanjuti di berbagai tempat, di KPK, di Polri, di Kejaksaan semua mau mengungkap kasus itu dari Rp349 triliun," tambah Mahfud.
Sementara itu, yang menjadi perhatian khusus saat ini adalah kasus transaksi mencurigakan Rp189 triliun terkait eksportasi emas yang melibatkan instansi di Kementerian Keuangan.
Dia menyebutkan beberapa hal telah diselidiki dari transaksi mencurigakan Rp189 triliun. Kasus tersebut bukan hanya menyasar sisi kepabeanan saja melainkan perpajakan.
"Ini semua sedang berjalan. Tidak ada yang hilang dan tidak boleh hilang. Pada saatnya harus jelas kepada masyarakat," pungkasnya.