Perbaiki Kualitas Udara, Pemkab Tangerang Bakal Rancang Regulasi Kendaraan Listrik

Perbaiki Kualitas Udara, Pemkab Tangerang Bakal Rancang Regulasi Kendaraan Listrik

Kendaraan listrik lebih hemat perawatan --PT PLN

Pemkab Tangerang Rancang Regulasi Kendaraan Listrik -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal merancang regulasi penggunaan kendaraan listrik sebagai langkah untuk memperbaiki kualitas udara.

Bupati Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Pemkab Tangerang kini tengah berupaya menangani polusi udara dengan kegiatan ramah lingkungan.

Hal ini sebagai langkah mengurangi polusi udara dengan merancang regulasi penggunaan kendaraan listrik.

"Regulasi kendaraan listrik nanti, baik roda empat maupun dua yang mudah-mudahan nanti bisa mengurangi emisi polusi udara di Jabodetabek," ucapnya, Kamis 17 Agustus 2023.

Dikatakan Zaki, dalam pengendalian mengatasi polusi udara di Jabodetabek harus dilakukan bersama-sama oleh semua pihak terkait.

Namun selain itu, dalam mengendalikan permasalahan ini juga harus dicari sumber utama penyebab peningkatan polusi udara tersebut.

Pihaknya pun mengajak agar seluruh tingkat pemerintahan baik itu daerah maupun pusat untuk ikut mengatasi dan mencari solusinya bersama.

"Jadi ini juga harus dicari sumber utamanya, apakah dari emisi kendaraan bermotor atau industri," ungkapnya.

Selama ini Pemkab Tangerang juga sudah berupaya mengatasi permasalahan polusi udara.

Di antaranya dengan terus menambah ruang terbuka hijau, salah satunya yaitu di wilayah pesisir pantai utara.

"Untuk sementara yang kita lakukan itu dengan menggalangkan penanaman pohon mangrove. Dimana, mangrove ini adalah salah satu yang bisa menyerap karbon oksida di udara," kata dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: