Kasus Foto Tanpa Busana Miss Universe Indonesia, Menteri PPPA: Harus Cerdas, Teliti Tandatangani Kontrak

Kasus Foto Tanpa Busana Miss Universe Indonesia, Menteri PPPA: Harus Cerdas, Teliti Tandatangani Kontrak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga. -Kemen PPPA-Kemen PPPA

Miss Universe Indonesia - Kasus foto tanpa busana saat body checking Miss Universe Indonesia mendapat sorotan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.

Dia meminta agar peserta atau calon peserta kontes putri kecantikan, salah satunya Miss Universe Indonesia harus cerdas.

Peserta putri kecantikan harus teliti membaca isi dokumen dan persyaratan termasuk saat menandatangani perjanjian kontrak kerja di ajang putri kecantikan termasuk Miss Universe Indonesia.

"Perempuan Indonesia yang ingin mengikuti kontes harus cerdas dalam membaca dengan teliti dokumen dan persyaratan termasuk saat menandatangani perjanjian sebagai kontestan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis, 10 Agustus 2023.  

Hal ini penting untuk mencegah terjadinya masalah hukum atau cacatnya dokumen sehingga dapat dimintakan pertanggungjawaban kepada pihak penyelenggara.

"Jadi, tidak hanya memiliki 3B (Brain, Beauty, Behavior), perempuan Indonesia pun mampu mencegah lebih dini hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang dialami para korban (kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia)," katanya.  

BACA JUGA:

Menteri PPPA Bintang Puspayoga telah menerima empat finalis Miss Universe Indonesia yang menjadi korban dugaan kasus pelecehan seksual yang juga didampingi oleh pengacara mereka.

Pihaknya prihatin dan menyayangkan kejadian yang menimpa para peserta kontes kecantikan tersebut.

"Saya sudah mendengarkan semua kronologis kejadian yang menimpa para korban dan diduga semua finalis mendapatkan perlakuan yang tidak pantas. Perlakuan yang merendahkan martabat perempuan dan ini sudah melanggar HAM," katanya.  

KemenPPPA selanjutnya siap mengawal proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia dan memastikan para korban mendapatkan hak perlindungan.

Sebelumnya, salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 melaporkan PT Capella Swastika Karya sebagai pihak penyelenggara Miss Universe Indonesia dalam kasus dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya, pada Senin (7/8).

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: