Sidang Wowon Cs Terdakwa Pembunuhan Berencana Bantargebang Bekasi Ditunda, Ini Penyebabnya

Sidang Wowon Cs Terdakwa Pembunuhan Berencana Bantargebang Bekasi Ditunda, Ini Penyebabnya

Wowon CS saat menjalani rekonstruksi di rumah Bantargebang-Tahta Aldo-

Pembunuhan Berencana, Bekasi - Sidang lanjutan Wowon Cs kasus pembunuhan berencana di Bantargebang, ditunda tanpa membuka persidangan. 

Rencananya, dalam sidang yang harusnya dilaksanakan pada Selasa (1/8) akan dilakukan agenda pemeriksaan terdakwa oleh Majelis Hakim Suparna. 

Berdasarkan informasi yang fin.co.id dapat, ketiga terdakwa Wowon Erawan, Solihin dan M Dede Sholehudin juga tidak datang ke Pengadilan Negri (PN) Bekasi. 

"Sidang ditunda ya sampai tanggal 14 Agustus (2023)," ungkap Kuasa Hukum Wowon Cs, Sugijati saat dikonfirmasi Rabu 9 Agustus 2023. 

Ia belum mengetahui alasan ditundanya sidang lanjutan Wowon Cs di PN Bekasi, sehingga persidangan akan dilanjut sesuai jadwal yang telah ditentukan. 

"Hakim yang minta tunda untuk keterangan saksinya tangga 14 (Agustus 2023), yang jelas kita belum tahu alasan pastinya," jelasnya. 

BACA JUGA :

Sugijati juga menjelaskan, kondisi ketiga terdakwa, dalam kondisi sehat dan mampu menjalani persidangan lanjutan yang rencananya dijadwalkan pekan depan. 

"Kondisinya (terdakwa) baik-baik saja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sementara dari terdakwa masih gak ada saksi yang dihadirkan," ucapnya. 

Sebelumnya, Wowon Cs terdakwa kasus pembunuhan berencana di Bantargebang tidak mengajukan saksi yang meringankan dalam persidangan. 

Agenda sidang selanjutnya, telah dijadwalkan untuk langsung meminta keterangan dari terdakwa terkait peristiwa pembunuhan berencana Bantargebang. 

“Pemeriksaan saksi dari JPU sudah selesai, Sekarang adalah kesempatan saudara untuk mengajukan saksi atau ahli yang menguntungkan. Apakah saudara akan mengajukan saksi?” tanya Hakim Ketua Suparna di Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa 1 Agustus 2023. 

"Kalau enggak ada maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa,” sambungnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: