Direktur PT Multimas Nabati Asahan Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Izin Ekspor CPO

Direktur PT Multimas Nabati Asahan Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Izin Ekspor CPO

PT Multimas Nabati Asahan--medanposonline.com

Direktur PT Multimas Nabati Asahan - Kasus korupsi izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya termasuk minyak goreng terus didalami penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 2 orang saksi dalam penyidikan kasus korupsi izin ekspor CPO di Gedung Bundar Kejagung, Senin, 7 Agustus 2023.

Dua saksi yang diperiksa salah satunya adalah Direktur PT Multimas Nabati Asahan.

"Saksi yang diperiksa yaitu Direktur PT Multimas Nabati Asahan bernisial E dan LK selaku Karyawan Swasta Legal Wilmar," katanya dalam keterangannya, Senin 7 Agustus 2023.

Dijelaskan Ketut, para saksi diperiksa terkait penyidikan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari 2022 - April 2022.

"Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya. 

BACA JUGA:

Mantan Mendag Muhammad Lutfi Siap Diperiksa 

Penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.

Rencananya mantan Mendag Muhammad Lutfi akan diperiksa terkait kasus korupsi izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya termasuk minyak goreng pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Mantan Mendag Muhammad Lutfi akan diperiksa untuk tersangka tiga korporasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik mendapatkan konfirmasi dari pengacara Muhammad Lutfi, yang menyatakan akan memenuhi panggilan penyidik para Rabu, 9 Agustus 2023.

"Melalui kuasa hukumnya mengonfirmasi bahwa ML akan hadir sebagai saksi pada Rabu 9 Agustus 2023," ucapnya dalam keterangannya, Senin, 7 Agustus 2023.

Penyidik melayangkan pemanggilan kedua sebagai saksi terhadap Muhammad Lutfi berdasarkan Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2615/F.2/Fd.2/08/2023 tanggal 04 Agustus 2023.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: