Rabu 9 Agustus, Mantan Mendag Muhammad Lutfi Dijadwalkan Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Izin Ekspor CPO

Rabu 9 Agustus, Mantan Mendag Muhammad Lutfi Dijadwalkan Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Izin Ekspor CPO

Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi--Dok. Biro Humas Kemendag

Mantan Mendag Muhammad Lutfi - Penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.

Rencananya mantan Mendag Muhammad Lutfi akan diperiksa terkait kasus korupsi izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya termasuk minyak goreng pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Mantan Mendag Muhammad Lutfi akan diperiksa untuk tersangka tiga korporasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik mendapatkan konfirmasi dari pengacara Muhammad Lutfi, yang menyatakan akan memenuhi panggilan penyidik para Rabu, 9 Agustus 2023.

"Melalui kuasa hukumnya mengonfirmasi bahwa ML akan hadir sebagai saksi pada Rabu 9 Agustus 2023," ucapnya dalam keterangannya, Senin, 7 Agustus 2023.

Penyidik melayangkan pemanggilan kedua sebagai saksi terhadap Muhammad Lutfi berdasarkan Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2615/F.2/Fd.2/08/2023 tanggal 04 Agustus 2023.

BACA JUGA:

Sebelumnya, penyidik sudah memanggil Muhammad Lutfi untuk yang pertama, melalui Surat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: SPS-2494/F.2/Fd.2/07/2023 tanggal 27 Juli 2023 tentang Surat Panggilan Saksi pada Rabu 02 Agustus 2023 pukul 09.00 WIB.

Namun, Muhammad Lutfi berhalangan hadir dengan alasan sedang mengurus istrinya yang sedang dirawat di rumah sakit.

"Disampaikan melalui surat yang diterima penyidik bahwa ML tidak dapat hadir memenuhi panggilan saksi sebelumnya," kata Ketut.

Adapun Muhammad Lutfi dipanggil sebagai saksi untuk diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai dengan April 2022.

Sebelumnya, penyidik sudah memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam perkara yang sama.

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI menetapkan tiga perusahaan palm oil sebagai tersangka korporasi dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng pada Kamis (15/6).

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: