Sikap Tri Adhianto Salahkan Bawahan Terkait Pencabutan Surat Izin Jadi Sorotan, Kamil Syaikhu: Tidak Elegan

Sikap Tri Adhianto Salahkan Bawahan Terkait Pencabutan Surat Izin Jadi Sorotan, Kamil Syaikhu: Tidak Elegan

Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto usai upacara-Tahta Aldo-

Pembatalan Senam, Bekasi - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adianto menegur Kepala Dispora Kota Bekasi Ahmad Zarkasih, terkait pembatalan surat izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga. 

Merespon hal itu Ketua Gema Keadilan Kota Bekasi, Muhammad Kamil Syaikhu menilai Tri Adhianto tidak elegant karena saling menyalahkan. 

“Dalam hal ini sikap Plt Wali Kota Bekasi yang menyalahkan Kadispora sangat tidak elegan,” ungkap Muhammad Kamil Syaikhu, Rabu 2 Agustus 2023. 

Menurut Kamil Syaikhu, pemimpin yang menyalahkan timnya ketika sedang mengalami permasalahan sangat tidak pantas di terapkan di Kota Bekasi. 

Ia menilai Kota Bekasi sangat membutuhkan pemimpin yang bijaksana, serta mengakui kesalahan yang tengah terjadi. 

“Kota Bekasi butuh pemimpin yang bijaksana yang mengakui kesalahannya, hal ini karena setiap tahapan seharusnya Plt Wali Kota Bekasi sudah mengetahui secara detail, buktinya beliau keluarkan izin dengan berbagai persyaratan agar acara sepak bola tetap bisa berlangsung," jelasnya. 

BACA JUGA : 

Kamil Syaikhu berharap, peristiwa seperti ini dapat menjadi evaluasi agar tidak terjadi hal yang serupa di wilayah Kota Bekasi. 

“Jadi langkah yang diambil seharusnya melakukan cross check, semoga hal ini menjadi evaluasi besar terlebih Plt. Wali Kota Bekasi merupakan tokoh central di lingkungan olahraga Kota Bekasi khususnya Koni dan dengan sepak bola juga kan pimpinan Persipasi ya?," ucapnya. 

Sebelumnya, Kepala Dispora Kota Bekasi mendapat teguran dari Tri Adhianto imbas dicabutnya izin penggunaan Stadion yang rencananya akan digunakan Senam DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bersama Anies Baswedan. 

Informasi yang fin.co.id dapat, teguran Tri Adhianto kepada Ahmad Zarkasih dilakukan melalui Surat Plt. Wali Kota Bekasi Nomor: 862.1/5461/BKPSDM.Adap tanggal 31 Juli 2023  

Ahmad Zarkasih dinilai tidak memperhatikan aturan Pertandingan Liga 1, yang telah dikeluarkan PSSI sebagai pertimbangan mengeluarkan izin penggunaan Stadion.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: