Pinjam Kredit di Bank BSI, Utang Sudah Lunas, Eh Sertifikat Nasabah Hilang, Kok Bisa?

Pinjam Kredit di Bank BSI, Utang Sudah Lunas, Eh Sertifikat Nasabah Hilang, Kok Bisa?

Logo Bank BSI -BSI-

Bank BSI - Belum lama ini viral di media sosial seorang nasabah Bank BSI diduga kehilangan sertifikat tanah. Padahal pinjaman kreditnya sudah lunas. 

Dugaan hilangnya sertifikat tersebut diketahui setelah nasabah melunasi utangnya ke Bank BSI KCP Jakarta Mampang Prapatan Jakarta Selatan. 

Nasabah tersebut bernama Lili Arilah. Dia meminjam kredit ke Bank BSI dengan jaminan sertifikat tanah atas nama Eko Haryanto (suami Lili Arilah). 

Sertifikat tanah yang dijaminkan ke Bank BSI sebagai jaminan pinjaman kredit tersebut, berada di Kelurahan Pondok Pucung Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten. 

Viral dugaan hilangnya sertifikat nasabah Bank BSI itu diunggah oleh akun  Twitter @PartaiSocmed.

"PENGUMUMAN! Hati2 ambil kredit di BUMN @bankbsi_id karena sertifikat tanah kalian bisa hilang! Jangan sampai berpikir berurusan dgn bank syariah itu aman dunia akhirat. Tapi faktanya setelah utang lunas sertifikat kalian tidak aman," tulis admin @PartaiSocmed seperti dikutip fin.co.id pada Selasa, 1 Agustus 2023. 

Sang admin dalam cuitannya menyatakan meski pinjaman kredit sudah dilunasi oleh nasabah, sertifikat yang dijaminkan tidak bisa dikembalikan oleh Bank BSI. 

"Begini, ada debitur @bankbsi_id  yg sudah melunasi utangnya. Tapi sertifikatnya tidak bisa dikembalikan oleh pihak bank karena hilang alias lenyap. Dan sampai sekarang kasusnya ngambang setelah lunas berbulan2 yg lalu," lanjut admin dalam cuitannya.

Dalam cuitannya admin @PartaiSocmed juga mengunggah dua bukti dokumen. Yang satu dari Bank BSI perihal surat keterangan lunas nomor  02/788-3/0005 tertanggal 13 Desember 2022. 

Surat yang ditujukan kepada Lili Arilah itu dengan jelas menyebut terhitung sejak tanggal 02 Desember 2022 pinjaman kreditnya dinyatakan telah lunas.

"Sehubungan dengan telah diselesaikannya seluruh kewajiban Ibu di PT Bank Syariah Indonesia KCP Jakarta Mampang Prapatan, dengan ini kami informasikan bahwa Fasilitas Pembiayaan Ibu dengan skema Pembiayaan Murabahah dinyatakan telah lunas," demikian dikutip dari surat Bank BSI. 

Pihak BSI pun mengucapkan terima kasih kepada Lili Arilah atas kepercayaan dan kerjasamanya terkait pinjaman kredit tersebut.

Surat satu lembar dengan kop BSI Bank Syariah Indonesia itu ditandatangani oleh Indah Meryanti Branch Manager dan Syaifulah selaku MRMTL.


Surat Bank BSI perihal surat keterangan lunas nomor 02/788-3/0005 tertanggal 13 Desember 2022-@PartaiSocmed -Twitter

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: