Puluhan PSK Terjaring Razia Satpol PP di Warung Remang-Remang Kabupaten Bekasi

Puluhan PSK Terjaring Razia Satpol PP di Warung Remang-Remang Kabupaten Bekasi

Puluhan PSK terjaring razia Satpol PP Kabupaten Bekasi -Dokumen Istimewa-

Kegiatan Razia, Bekasi - Puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK) di sejumlah titik warung remang-remang, terjaring razia anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi. 

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengungkapkan, pihaknya melakukan razia dengan cara melakukan penelusuran dari satu titik ke titik lainnya. 

Informasi yang fin.co.id dapat, sebanyak 10 orang berhasil diamankan dari warung remang remang wilayah Kabupaten Bekasi hingga perbatasan Karawang. 

"Kita dapati 2 orang, kemudian di serang baru, di daerah Tablo itu 7 orang, kemudian di pasir sari kita dapati 1 orang," ungkap Surya Wijaya, Senin 31 Juli 2023. 

Menurutnya, anggota di lapangan sempat melakukan kejar-kejaran dengan PSK yang mencoba kabur ke area persawahan dekat warung remang-remang. 

Surya Wijaya menjelaskan, 10 wanita yang terjaring dalam razia Satpol PP merupakan warga yang berdomisili di luar Kabupaten Bekasi. 

BACA JUGA :

"Ya betul, wanita malam, domisili kebanyakan dari Karawang," jelasnya. 

Mayoritas, PSK yang terjaring razia memasang tarif berbeda-beda dalam sekali berkencan sesuai dengan persetujuan keduanya. 

"Biasanya ada yang 200 ribu hingga 250 ribu," ucapnya. 

Setelah dilakukan Penangkapan, 10 wanita yang terjaring razia kini telah dilakukan asesmen dan akan dibawa ke Panti Rehabilitasi Jawa Barat. 

"Sudah di asesmen oleh kasi penyelidikan kita dan PPNS nanti kita akan kita kirim ke panti rehabilitasi Sukabumi," terangnya. 

Surya Wijaya menegaskan, razia PSK diwilayahnya dilakukan untuk menegakkan Peraturan daerah (Perda) nomor 10 tahun 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: