Panglima TNI Yudo Margono Respons Kasus Suap Kabasarnas

Panglima TNI Yudo Margono Respons Kasus Suap Kabasarnas

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono-ist-

Panglima TNI Yudo Margono - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan kasus dugaan suap yang terjadi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) harus menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.

"Peristiwa di Basarnas perlu menjadi evaluasi kita. Kita harus mawas diri dengan hal seperti itu. Jangan dilihat negatifnya berita itu. Mari kita evaluasi bersama sehingga ke depan tidak terjadi lagi di tubuh TNI ataupun para prajurit TNI yang bertugas di luar struktur TNI. Sehingga kita tetap solid untuk melaksanakan tugas pokok atau fungsi TNI," kata Yudo, Sabtu 29 Juli 2023.

Hal tersebut disampaikan Yudo usai memimpin upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat utama TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat.

Dalam kesempatan itu Yudo juga berpesan kepada dua perwira tinggi TNI yang akan bertugas di Basarnas dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia, untuk tetap mengingat jati dirinya sebagai prajurit TNI.

"Kepada para pejabat yang nantinya bertugas di luar, kepada Pak Marsdya Kusworo yang nantinya di Basarnas, Pak Irwansyah yang nanti di Bakamla, tolong jangan lepas dari induknya. Harus tetap ditanamkan ke diri masing-masing bahwa aku ini TNI," ujarnya.

Panglima juga meminta prajurit TNI yang berdinas di luar struktur TNI agar terus menjalin komunikasi. Personel yang berada di luar struktur TNI juga dibina dan diingatkan bahwa mereka masih TNI walaupun bajunya sudah berubah oranye, bajunya sudah berubah baju abu-abu telur bebek.

BACA JUGA:

Yudo juga memerintahkan agar dalam sepekan harus pakai baju TNI, biar mereka sadar bahwa mereka masih TNI, masih punya naluri TNI, masih punya disiplin, masih punya hierarki, masih punya kehormatan militer.

"Semua TNI yang bertugas di manapun harus membawa nama baik TNI dan itu juga adalah tugas negara," pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus suap.

Henri ditetapkan jadi tersangka dengan empat orang lainnya setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK soal pengadaan barang dan jasa.

Diketahui, dua dari lima tersangka yang telah ditetapkan KPK adalah Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang merupakan Koordinator Administrasi Kepala Basarnas.

"KPK menetapkan dan mengumumkan tersangka MG (Komisaris Utama PT MGCS), MR (Dirut PT IGK), RA (Direktur UTama PT KAU), HA Kabasarnas RI 2021-2023 dan ABC (Koorsmin Kabasarnas)," beber Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu 26 Juli 2023. 

Penetapan Kabasarnas menjadi tersangka tindak lanjut dari OTT pejabat Basarnas di Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: