Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi Tersangka Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi Tersangka Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi jadi tersangka di KPK-fin/diolah-

Kabasarnas Henru Alfiandi Tersangka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus suap.

Henri ditetapkan jadi tersangka dengan empat orang lainnya setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK soal pengadaan barang dan jasa.

Diketahui, dua dari lima tersangka yang telah ditetapkan KPK adalah Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang merupakan Koordinator Administrasi Kepala Basarnas.

"KPK menetapkan dan mengumumkan tersangka MG (Komisaris Utama PT MGCS), MR (Dirut PT IGK), RA (Direktur UTama PT KAU), HA Kabasarnas RI 2021-2023 dan ABC (Koorsmin Kabasarnas)," beber Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu 26 Juli 2023. 

Penetapan Kabasarnas menjadi tersangka tindak lanjut dari OTT pejabat Basarnas di Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi. 

BACA JUGA:

Dari OTT tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah uang sebagai barang bukti senilai Rp999,7 juta. 

Alex juga menyebut jika data yang diperoleh KPK HA dan ABC mendapatkan nilai suap dari bebetapa proyek. 

Proyek tersebut dari tahun 2021-2023 dengan nilai sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: