Pasangan Suami Istri Lansia di Bekasi Jadi Korban Ganjal Mesin ATM, Uang Rp 40 Juta Hasil Jual Tanah Hilang

Pasangan Suami Istri Lansia di Bekasi Jadi Korban Ganjal Mesin ATM, Uang Rp 40 Juta Hasil Jual Tanah Hilang

Korban pasangan lansia Endang Sanip (Kanan) dan istrinya Sutini (Kiri)-Dokumen Istimewa-

Ganjal ATM, Bekasi - Pasangan suami istri lanjut usia (Lansia) di Bekasi, menjadi korban kejahatan dengan modus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). 

Uang sebesar Rp 40 Juta hilang, diambil pelaku ganjal mesin ATM di minimarket Jalan Raya Tridayasakti, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.  

Endang Sanip (78) dan istrinya Sutini (67) semula ingin mengambil uang Rp 500 ribu untuk melakukan perbaikan tolet rumah kontrakan, namun ia sempat didahului oleh pelaku. 

Pelaku itu berpura-pura melakukan transaksi di mesin ATM, lalu akhirnya mempersilahkan Endang untuk menggunakan mesin ATM. 

"Kita duluan masuk cuma karena kita terlambat keluarin kartu ATM dari dompet orang itu udah masuk duluan ke depan ATM, setelah dia masuk ATM gak lama dia," kata Endang Sanip saat dikonfirmasi, Kamis 20 Juli 2023. 

Usai memasukkan kartu ATM ke mesin, Endang merasa kesulitan dan beberapa kali mencoba memgulangi transaksi namun tetap gagal. 

BACA JUGA :

Pelaku yang saat itu masih berada di belakang korban, langsung berpura-pura ingin menolong dengan cara dengan menukar kartu ATM milik korban. 

"Dua kali saya masukin kartu ATM gak bisa-bisa, orang itu emang dibelakang kita terus dia bilang sini pak saya tolong pas kejadian itu," jelasnya. 

Sang istri bernama Sutini menjelaskan, pelaku sempat menunjukan pengambilan uang tanpa menggunakan kartu hingga ia berdua tidak menyadari kartunya telah ditukar. 

"Tapi saya gak tau kartu ditukerinnya, dia bilang pencet ini (tombol tanpa kartu) pas bapak pencet keluar nomor pin, astagfirullah langsung saya bilang ke bapak cancel pak cepetan, udah keburu orang itu liatin dari belakang, terus saya lihat orang itu kok pergi cepet amat," ungkap Sutini. 

Usai peristiwa tersebut, Endang Sanip dan Sutini harus kehilangan uang sebesar Rp 40 Juta hasil penjualan tanah suaminya yang akan digunakan modal usaha. 

"Hasil jual tanah, tadi nya buat benerin kontrakan sama jualan, tapi gimana sudah begini, orang tua mah kan pengennya yang baik tapi kejadian begini," ucapnya. 

Atas peristiwa penipuan yang di alaminya, pasangan suami istri telah melapor ke Polsek Tambun Bekasi dengan besar harapan pelaku segera di tangkap.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: