Pelaku Ganjal Mesin ATM di Bekasi Ditangkap, Berawal Security 'Iseng' Lihat CCTV

Pelaku Ganjal Mesin ATM di Bekasi Ditangkap, Berawal Security 'Iseng' Lihat CCTV

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya-Dokumen Istimewa-

Ganjal ATM Bekasi - Polisi resmi tetapkan tersangka kepada pria berinisial A (31) yang tertangkap oleh petugas keamanan, pada saat sedang mengganjal mesin ATM.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di ATM BJB, Jalan Raya Kampung Bahagia, Kabupaten Bekasi.

"Ini hasil laporan salah satu security sekolahan, pelapor memang saat itu sedang memantau cctv," kata Kombes Twedi Aditya, Selasa 11 April 2023.

Menurutnya, pelaku berinisial A melakukan aksi kejahatannya dengan cara menempel benda di bagian keluarnya uang dari mesin ATM.

BACA JUGA:Keluarga di Blitar Sambut Anas Urbaningrum, Ini Beberapa Agenda yang Disiapkan

Selain itu, pelaku juga nantinya akan menunggu siapapun korban yang akan melakukan transaksi pengambilan uang di mesin ATM yang sudah ditempel.

"Pelaku mengganjal tempat keluarnya uang di ATM, nanti dia menunggu korban transaksi lalu mengambil uang korban yang sebenarnya keluar tapi terganjal," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku A nekat melakukan tindak kejahatan tersebut dikarenakan faktor kebutuhan ekonomi sehari hari.

Atas tindak kejahatan yang telah dilakukan A, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.

BACA JUGA:Anas Urbaningrum Nyindir: Tidak Boleh Pakai Teknik Nabok Nyilih Tangan

"Pasal yang kami tetapkan, pencurian dengan pemberat (Curat)," ungkapnya.

Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Tambun Kabupaten Bekasi, lengkap dengan barang bukti alat yang digunakan pelaku untuk mengganjal.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: