Viral! Video Kelompok Matel Tangerang Diduga Intimidasi Pelajar Karena Nunggak Cicilan Motor

Viral! Video Kelompok Matel Tangerang Diduga Intimidasi Pelajar Karena Nunggak Cicilan Motor

Tangkap Layar Video Amatir Kelompok Matel Cegat Pengendara Motor Yang Masih Pelajar. --Net

Kelompok Matel Tangerang -- Sebuah video kelompok debt collector atau mata elang (matel) diduga lakukan intimidasi hingga kekerasan terhadap seorang pelajar SMA beredar di media sosial (medsos).

Dalam video yang diunggah akun informasi Instagram di Kabupaten Tangerang itu dinarasikan enam orang matel memberhentikan paksa sepeda motor yang dikendarai seorang pelajar SMA. 

Menurut pengunggah video aksi arogansi oleh kelompok matel tersebut terjadi di Jalan Pury Jaya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 18 Juli 2023.

Saat itu kawanan matel tersebut mencoba merampas kendaraan milik pelajar tersebut.

Namun, aksi kelompok matel untuk merampas sepeda motor tersebut gagal dilakukan setelah ada seorang warga yang tengah melintas mencoba untuk menolong dan mengusirnya.

Akan tetapi, pada video juga dinarasikan si pemilik kendaraan yang masih berstatus pelajar itu mengalami memar di bagian leher. Usai mendapat aksi kekerasan oleh kelompok matel.

Para netizen yang geram dengan aksi kekerasan oleh kelompok matel ini pun meminta pihak kepolisian bisa menindak tegas para pelaku.

Terlebih, keberadaan kelompok matel di wilayah Tangerang cukup banyak dan sangat meresahkan. Sebab, tak sedikit yang berani melakukan tindak kekerasan di muka umum.

Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin saat dikonfirmasi soal video viral kawanan matel tersebut meminta saksi atau korban dugaan tindak kekerasan oleh kelompok matel itu untuk membuat laporan ke kantor polisi.

"Silahkan untuk yang menjadi saksi atau pun korban untuk membuat laporan polisi di kantor kepolisian. Kami akan tindak lanjuti ya," kata Kompol Arief kepada FIN, Rabu 19 Juli 2023.

Dia menegaskan, kepolisian khususnya jajaran Satreskrim akan menindaklanjuti setiap informasi tentang dugaan peristiwa pidana.

"Akan ditindaklanjuti dengan cek ke lokasi tentang informasi, mengumpulkan keterangan saksi saksi baik yang didengar, dilihat, atau di alami. Baik pengumpulan keterangan saksi dengan saksi lainnya dan saksi dengan petunjuk," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: