Jelang Akhir Jabatan Bupati, Sekda Minta ASN Pemkab Tangerang Kebut RPJMD

Jelang Akhir Jabatan Bupati, Sekda Minta ASN Pemkab Tangerang Kebut RPJMD

Sekda Kabupaten Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid (kiri) Saat Memberikan Ceramah Umum Kepada Para CPNS-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

Jelang Akhir Jabatan Bupati Tangerang -- Masa jabatan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan wakilnya bakal berakhir pada September 2023 mendatang.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah berupaya menyelesaikan semua program bupati dan wakil bupati yang tertuang dalam RPJMD tahun 2019-2023.

Terkait hal itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menekankan para ASN untuk membantu menuntaskan janji-janji bupati dan wakil kepada masyarakat.

"Kita harus menyelesaikan RPJMD tahun 2019-2023 dan tentunya program unggulan yang harus kita jalankan dan kita tuntaskan," kata Sekda, dikutip FIN Rabu 19 Juli 2023.

Sekda juga mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pembangunan.

Karena menurutnya, tahun 2023 merupakan tahun peningkatan kinerja dan kualitas pembangunan.

"Untuk itu mari kita terus bersemangat tingkatkan kinerja dan kualitas pembangunan untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

Tak hanya itu, sekda juga menekankan para ASN tetap menjaga kedisiplinan. Sebab, dengan disiplin ASN akan lebih produktif dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Dan tentunya juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat karena fungsi pelayanan masyarakat adalah suatu bagian yang harus kita jalankan dan dipenuhi oleh ASN di Kabupaten Tangerang," kata dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: