Zaki Minta Dua Raperda Usulan Eksekutif Segera Disahkan DPRD Kabupaten Tangerang

Zaki Minta Dua Raperda Usulan Eksekutif Segera Disahkan DPRD Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar--Rikhi Ferdian Untuk FIN

Dua Raperda Pemkab Tangerang -- Bupati Ahmed Zaki Iskandar meminta DPRD Kabupaten Tangerang segera membahas dan mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah diserahkan ke Dewan.

Dua raperda yang diajukan Pemkab Tangerang ke DPRD menyangkut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan.

"Mudah-mudahan dua raperda dari Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa segera dibahas dan bisa segera disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang," Kata Zaki, Kamis 13 Juli 2023.

Menurutnya, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan pembaharuan dari perda sebelumnya.

Perda ini merupakan penggabungan dari beberapa perda yang dijadikan menjadi satu.

"Ada beberapa Perda yang harus dijadikan satu karena sama semuanya, ngurusin pendapatan daerah baik itu melalui pajak maupun retribusi," katanya.

Dia menambahkan, Raperda Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada para nelayan dan pembudidaya ikan di Kabupaten Tangerang.

Dikatakan Zaki, Raperda ini dirasa penting terutama untuk perlindungan, pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan, karena garis pantai Kabupaten Tangerang yang kurang lebih sekitar 51 km.

"Tentunya banyak masyarakat yang berada di pinggir pantai yang bergantung penghidupannya terhadap hasil laut dan juga hasil perikanan," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: