Mafia CPO Marak - Polairud Polda Kalimantan Timur (Kaltim) beberapa waktu lalu mengungkap kasus pencurian dan penggelapan Crude Palm Oil (CPO) di perairan Kaltim.
Diketahui, CPO atau minyak kelapa sawit mentah merupakan bahan baku utama minyak goreng.
Dalam operasi itu, Polda Kaltim juga menangkap Haji Laba, otak di balik kasus pencurian 151 ton CPO di Kapal Elang Jawa I tersebut .
“Wajar jika kasus ini menjadi sorotan banyak pihak. Pertama, kasus pencurian CPO dengan modus operandi seperti ini disinyalir bukan pertama kalinya terjadi, ini menandakan ada jaringan sindikat di dalamnya,” peneliti Pusat Studi Hukum dan Ekonomi (PSHE) kata Guntur Prayoga di Jakarta pada Jumat, 9 Juni 2023.
BACA JUGA: Harga Minyak Sawit Mentah atau CPO di Jambi Turun Rp133 per Kilogram Menjadi Rp9.679 per Kilogram
Menurutnya, dari sisi nilai barang yang dicuri maupun peralatan yang digunakan seperti kapal, mengindikasikan ini bukan pencurian biasa.
Apalagi ini melibatkan banyak orang dengan pembagian peran yang terstruktur.
Guntur menyebut, patut diduga kasus ini merupakan kejahatan yang terorganisasi atau dalam istilah populer sering disebut mafia.
Guntur menambagkan, saat ini Indonesia maupun dunia internasional fokus berupaya memberantas kejahatan yang terorganisasi.
BACA JUGA: Pacu Kemajuan Industri CPO, Bea Cukai Berikan Izin Pusat Logistik Berikat
Karena kejahatan seperti ini disamping menimbulkan kerugian bagi korban, juga mengganggu stabilitas ekonomi dan sosial.
“Kedua, CPO merupakan komoditi yang strategis. Tindak kejahatan seperti ini akan berpengaruh pada iklim bisnis minyak goreng. Wajar bila di media sosial masyarakat ramai menganggap kasus ini bisa mengganggu mata rantai produksi dan stabilitas harga minyak goreng,” paparnya.
Penangkapan tersangka Haji Laba ini tersebut dilakukan di perairan yang berbatasan langsung dengan lokasi Ibu Kota Negara Nusantara.
BACA JUGA: Kandungan Minyak Sawit Merah Dinilai Lebih Sehat Dibanding CPO, Bisa Tambah Jumlah Sel Otak Bayi
"Bayangkan bagaimana tanggapan calon investor yang kemarin berdatangan ke IKN ketika mendengar ada kejahatan seperti ini di sekitar IKN. Kerja keras pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo meyakinkan investor ke IKN akan sia-sia jika penanganan kasus ini tidak tuntas dan tersangka tidak mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Guntur.