Waspada! Penipuan Modus Calo Tenaga Kerja Marak di Tangerang, Satu Pelaku Ditangkap

 Waspada! Penipuan Modus Calo Tenaga Kerja Marak di Tangerang, Satu Pelaku Ditangkap

Pelaku Penipuan Modus Calo Tenaga Kerja yang Ditangkap Polsek Cikupa, Polresta Tangerang. --Rikhi Ferdian Untuk FIN

Calo Tenaga Kerja -- Pria berinisial A (31) ditangkap aparat Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, atas aksinya melakukan tipu-tipu sebagai calo tenaga kerja.

Ya, pria yang hidupnya mengontrak di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ini ditangkap polisi lantaran melakukan tindak pidana penipuan.

Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono mengatakan, tersangka A melakukan penipuan dengan modus rekrutmen tenaga kerja.

Kepada korbannya, tersangka A mengaku bisa membantu agar dapat bekerja di salah satu perusahaan di wilayah Cikupa.

"Modusnya bisa masukin kerja. Namun korban dimintai uang sebesar Rp6 juta dengan alasan sebagai biaya administrasi," kata Imam, Kamis 13 Juli 2023.

Dikatakan Imam, pelaku mengaku bisa membantu korban bekerja. Sehingga korban bersedia memberikan itu pada Minggu (15/1/2023).

Namun, hingga beberapa waktu kemudian, korban tidak kunjung bekerja. Korban kemudian menceritakan hal itu kepada pamannya.

"Korban dan pamannya kemudian menemui tersangka. Pada pertemuan itu korban mendesak tersangka untuk dipekerjakan sesuai janji," ujarnya.

"Hingga akhirnya tersangka mengaku tidak bisa melakukan sesuai apa yang telah dijanjikan," sambungnya.

Korban pun kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cikupa.

Mendapatkan laporan, polisi bergerak cepat meringkus tersangka. Saat ini, tersangka terus menjalani pemeriksaan.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: