Buntut Proyektil Nyasar, Propam Periksa Seluruh Senpi Anggota Polresta Tangerang

Buntut Proyektil Nyasar, Propam Periksa Seluruh Senpi Anggota Polresta Tangerang

Pemeriksaan Senjata Api (Senpi) Organik Milik Anggota Polresta Tangerang. --Rikhi Ferdian Untuk FIN

Kasus Proyektil Nyasar -- Polresta Tangerang melaksanakan penegakkan penertiban kedisiplinan untuk pemegang senjata api (senpi) organik.

Pemeriksaan surat-surat dan kebersihan senpi organik ini adalah buntut dari kejadian rekoset proyektil nyasar dengan dua orang korban pasangan suami istri, beberapa waktu lalu.

Kasie Propam Polresta Tangerang AKP Bambang Sutrisno mengatakan, pemeriksaan surat izin memegang senjata api (Simsa) dilakukan untuk memastikan Simsa masih aktif.

"Dan bagi yang Simsa-nya sudah habis masa berlakunya, senjata agar dikembalikan ke bagian logistik," kata Bambang, Selasa 11 Juli 2023.

Dikatakan Bambang, bagi anggota yang hendak memperpanjang masa berlaku Simsa, diwajibkan terlebih dahulu menjalani tes psikologi serta wajib mengikuti pelatihan menembak.

"Proses latihan menembak dan pendisiplinan prosedur dilaksanakan secara berkala dan berkesimabungan," ucap Bambang.

Bambang melanjutkan, latihan menembak kepada anggota yang memegang senpi organik dilaksanakan untuk meningkatkan keterampilan anggota dalam menggunakan senjata api.

"Kegiatan pemeriksaan Simsa yang sudah habis masa berlakunya, serta kewajiban tes psikologi dan latihan menembak dilakukan untuk menghindari terjadinya kesalahan prosedur dalam pelaksanaan tugas," terang Bambang.

Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api juga diberi arahan agar melaksanakan tugas sesuai prosedur.

Serta mengupayakan penggunaan senjata api sebagai pilihan terakhir apabila keadaan dalam sangat mendesak.

"Semua satuan kerja termasuk polsek jajaran wajib melaksanakan latihan dalam keterampilan penggunaan senpi," terang Bambang.

Adapun jumlah keseluruhan senpi organik yang dipegang oleh anggota Polresta Tangerang sebanyak 165 pucuk.

Terdiri dari senpi Polsek sebanyak 57 pucuk dan senpi polres sebanyak 108 pucuk.

"Anggota yang melaksanakan pemeriksaan senpi sebanyak 119 pucuk. Dan yang belum melakukan pemeriksaan akan segera dilakukan pemeriksaan oleh Propam," tandas Bambang.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: