Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?

Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?

Sekretaris MA Hasbi Hasan di Gedung KPK, Rabu, 12 Juli 2023-Fianda Sjofjan Rassat-ANTARA

Sekretaris MA Hasbi Hasan - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dalam kasus dugaan suap pengurusan penanganan perkara di MA.

Hasbi Hasan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai tersangka. Akankah dia ditahan usai menjalani pemeriksaan?

Sekretaris MA Hasbi Hasan tiba di KPK Rabu, 12 Juli 2023 pukul 10.25 WIB, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. 

Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, tak banyak komentar yang disampaikan Hasbi Hasan.

"Nanti ya, tanyakan ke pengacara saya saja," katanya, Rabu 12 Juli 2023.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik KPK menjadwalkan memeriksa tersangka Hasbi Hasan.

BACA JUGA:

"Tim Penyidik telah menjadwalkan pemanggilan tersangka HH untuk hadir, Rabu (12/7) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," katanya, Selasa, 11 Juli 2023.

Penyidik KPK pada Selasa (6/6) mengumumkan penetapan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA, yakni Hasbi Hasan (HH) dan Dadan Tri Yudianto (DTY) selaku mantan Komisaris PT Wika Beton.

KPK mengungkap bahwa HH menerima aliran uang dari DTY untuk mengurus penanganan perkara di MA. 

Penyidik KPK menemukan DTY menerima uang Rp11,2 miliar untuk mengurus perkara di MA, di mana sebagian dari uang tersebut diduga diberikan oleh DTY kepada HH.

Meski tidak menyebut nominal yang diterima HH, Penyidik KPK memperkirakan jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Gugatan Praperadilan Hasbi Hasan Ditolak Hakim

Atas penetapan status tersangka tersebut, Hasbi Hasan mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Jumat (26/5). Gugatan dengan Nomor Perkara dan Nomor Surat 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL itu menggugat terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK terhadap dirinya.

Kemudian dalam sidang yang digelar Senin (10/7), Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Alimin Ribut Sujono menolak gugatan praperadilan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: