KPU Kabupaten Tangerang Temukan Lima Bacaleg Terdaftar Ganda di Pemilu 2024

KPU Kabupaten Tangerang Temukan Lima Bacaleg Terdaftar Ganda di Pemilu 2024

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar--Rikhi Ferdian Untuk FIN

KPU Kabupaten Tangerang -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menemukan lima bakal calon legislatif (caleg) yang terdaftar ganda untuk mengikuti Pemilu 2024.

Daftar ganda ini ditemukan KPU Kabupaten Tangerang saat dilakukan verifikasi administrasi bakal caleg sesuai tahapan Pemilu 2024.

"Kegandaan itu memang terdetek yah ada lima daftar bacaleg yang ganda. Ada caleg didaftarkan di kabupaten dengan provinsi, ada juga yang dicalonkan di partai A dan partai B (beberapa partai)," terang ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar kepada FIN, Senin 10 Juli 2023.

Meski begitu masalah data ganda ini sudah clear. kata Umar, parpol tersebut sudah dimintai klarifikasi dan sudah melakukan perbaikan data.

"Tapi itu (daftar caleg ganda) sudah clear sudah kita klarifikasi dan mereka sudah memperbaiki," imbuhnya.

Begitu pun dengan data PNS atau TNI Polri aktif yang mendaftar sebagai bakal caleg, dia memastikan, KPU tidak menemukan hal itu.

Sebab menurutnya, para bakal caleg yang berstatus PNS maupun TNI Polri sudah melampirkan bukti pemberhentian sebagai abdi negara, meski secara SK-nya belum turun.

"Jadi selama surat pengajuannya (bukti pemberhentian) bisa dilampirkan ini kan bisa dikatakan MS (memenuhi syarat)," ujarnya.

"Tapi, sebelum ditetapkan DCT (Daftar Caleg Tetap) surat SK-nya itu harus sudah dikeluarkan," sambungnya.

Dia juga mengatakan, saat ini KPU Kabupaten Tangerang masih melakukan tahap verifikasi administrasi yang kedua hasil perbaikan.

Verifikasi administrasi kedua ini guna memastikan bakal caleg tersebut memenuhi syarat atau tidak, untuk nantinya ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS).

"Untuk penyusunan dan penetapan DCS ini sesuai PKPU 10 ditetapkan pada tanggal 12 Agustus sampai 18 Agustus 2023," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: