Korban Penipuan si Kembar Rihana Rihani Jadi Terdakwa, Begini Kata Kejari Tangsel

Korban Penipuan si Kembar Rihana Rihani Jadi Terdakwa, Begini Kata Kejari Tangsel

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangerang Selatan Hasbullah Saat Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. --Rikhi Ferdian Untuk FIN

Kembar Rihana Rihani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan buka suara soal penahanan terdakwa bernama Pungky yang diduga terlibat dalam skandal kasus si kembar Rihana dan Rihani.

Pungky merupakan seorang reseller yang juga melaporkan Rihana dan Rihani. Namanya mulai ramai diperbincangkan saat si kembar Rihani Rihani dinyatakan kabur atau menjadi DPO.

Namun, Pungky juga dilaporkan oleh reseller lainnya berinisial T ke Polsek Ciputat Timur.

Pihak Kejari Tangerang Selatan membenarkan jika saat ini kasus yang menjerat Pungki tengah berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Geledah Apartemen Si Kembar Penipu Rihana Rihani, Ini Barang Barang yang Disita Polisi

BACA JUGA:Penghuni dan Sekuriti Apartemen M Town Square Tertutup Soal Penangkapan Si Kembar Rihana Rihani

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Hasbullah menjelaskan, berdasarkan pasal 138 KUHAP Jaksa telah melakukan penelitian terhadap berkas perkara.

"Tanggal 4 April 2023, berkas atas nama tersangka Pungky dan dinyatakan lengkap. Kemudian pada tanggal 25 Mei 2023 penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Penuntut Umum," jelasnya kepada wartawan, Kamis 6 Juli 2023.

Menurutnya, atas perkara penipuan yang dilakukan oleh terdakwa Pungky, korban T mengalami kerugian sebesar 2,1 milyar rupiah.

Yang mana, terdakwa Pungky menerima keuntungan dari itu semua. Sehingga dari hasil penelitian, berkas perkara tersebut sudah memenuhi syarat formil maupun materil, atas perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa.

BACA JUGA:Heboh! Dua Kelompok Gengster Perempuan di Tangsel Terlibat Baku Hantam

BACA JUGA:Dua Anggota Gengster Dibekuk Polsek Tambora, Selain Punya Sajam Pelaku Juga Positif Ganja

"Sebetulnya ini perkara penipuan dengan korban T yang mengalami kerugian sebesar 2,1 miliar. Tapi memang selama ini ramai diperbincangkan ada kaitannya dengan perkara yang sedang viral, yakni perkara Rihana dan Rihani," tuturnya.

"Memang kami dalam penelitian menemukan fakta itu (ada kaitan)," imbuhnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: