Geledah Apartemen Si Kembar Penipu Rihana Rihani, Ini Barang Barang yang Disita Polisi

Geledah Apartemen Si Kembar Penipu Rihana Rihani, Ini Barang Barang yang Disita Polisi

si Kembar Rihana dan Rihani pelaku penipuan reseller iPhone--twitter

Kembar Penipu Rihana Rihani - Aparat kepolisian menggeledah apartemen yang ditempati si kembar Rihana Rihani, pelaku penipuan reseller iPhone. 

Penggeledahan dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di dua lokasi berbeda pada Rabu, 5 Juli 2023.

Kanit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra mengatakan penggeledahan dilakukan di Perumahan Greenwoods, Tangerang Selatan dan Apartemen M Town, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam penggeledahan tersebut, pihaknya menyita puluhan barang si kembar Rihana Rihani terkait penipuan reseller iPhone.

"Sampai saat ini kami menemukan lebih dari 20 jenis barang yang diperuntukkan untuk kepentingan pribadi, " katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 6 Juli 2023.

Dijelaskan Reza, penyidik menyita sebuah buku rekening bank di Apartemen M Town, Kabupaten Tangerang, dan segera berkoordinasi kepada bank tersebut.

 BACA JUGA:

"Bahwa penyidik menemukan barang bukti (buku rekening), langsung menelusuri untuk kita kembangkan lagi dan kita koordinasi sama pihak bank terkait untuk kita buka rekening ini, aliran uangnya kemana saja," katanya.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mendatangi rumah kontrakan tersangka kasus penipuan agen (reseller) ponsel si kembar, Rihana dan Rihani di Perumahan Greenwood, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu (5/7).

"Kami datang untuk mencari barang bukti hasil kejahatan Rihana dan Rihani," kata Reza Mahendra saat dikonfirmasi, Rabu.

Reza menjelaskan tujuan ke rumah kontrakan tersebut adalah mencari barang-barang milik Rihana dan Rihani yang diamankan pengurus RT dan RW pada Juni 2022.

Saat itu si kembar kabur dari rumah kontrakan di Perumahan Greenwood akibat didatangi banyak korban agen telepon seluler (ponsel).

"Pada saat tersangka didatangi reseller, kemudian mereka pergi dari rumah di daerah Ciputat Timur. Barang-barangnya diamankan RW setempat, itu hasil keterangan tersangka RA (Rihana)," kata dia.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: