Ada Sertifikasi Halal Gratis Bagi Pelaku IKM di Kota Tangerang, Berikut Cara Daftarnya!

Ada Sertifikasi Halal Gratis Bagi Pelaku IKM di Kota Tangerang, Berikut Cara Daftarnya!

Sertifikasi Halal--

Ada Sertifikasi Halal Gratis Bagi Pelaku IKM di Kota Tangerang, Berikut Cara Daftarnya! -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Disperindagkop UKM kembali membuka sertifikasi halal secara gratis.

Sertifikasi halal gratis ini ditujukan bagi para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Tangerang, melalui program self declare.

Kepala Disperindagkop UKM, Suli Rosadi mengungkapkan ini merupakan agenda kedua di tahun ini.

BACA JUGA:Kejar Pelaku Kejahatan, Proyektil Peluru Polisi Kenai Pasutri di Tangerang

BACA JUGA:Geger! Penemuan Tas Berisi Kerangka Manusia di Pinggir Tol Tangerang Merak

BACA JUGA:Keren! Santri 13 Tahun di Kota Tangerang Mampu Ciptakan Robot Pertanian

Peserta sertifikasi halal ini juga kuotanya terbatas dengan berbagai ketentuan yang berlaku.

"Bagi yang berminat bisa melakukan registrasi melalui link https://bit.ly/3YOLs9b," terangnya, Selasa 4 Juli 2023.

Adapun untuk syarat dan ketentuannya bisa dilihat di instagram @indagkopukm_tangerangkota atau melalui whatsapp di nomor 0812-9029-7030.

Menurut Suli, upaya ini bukan sekadar mencapai target jumlah, melainkan juga karena Indonesia adalah pengimpor produk halal terbesar di dunia.

BACA JUGA:Lima Pengedar Narkotika di Banten Dibekuk Polisi, Satu Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup!

BACA JUGA:Buka Salon Kecantikan Tanpa Sertifikat Resmi, Seorang Wanita Diciduk Polda Banten

BACA JUGA:Ketua Bapilu PDIP Banten Sebut Rano Karno Sosok Ideal Sebagai Cagub

"Kalau kita melakukan sertifikasi halal pada tingkat yang paling bawah atau usaha paling besar, kita hanya akan menjadi konsumen saja," ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: