KPU Tetapkan 204 Juta Pemilih Pemilu 2024, Bawaslu: DPT Harus Clear Jangan Ada NIK Invalid

KPU Tetapkan 204 Juta Pemilih Pemilu 2024, Bawaslu: DPT Harus Clear Jangan Ada NIK Invalid

Ilustrasi daftar pemilih. (ist)--

Bawaslu: DPT Pemilu 2024 Harus Clear Jangan Ada NIK Invalid - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204 juta orang.

Terkait jumlah DPT, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan agar DPT yang ditetapkan KPU harus clear.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyebut DPT akan berhubungan dengan logistik yang diperlukan untuk pemungutan suara pada 14 Februari 2024. 

Oleh karena itu, dia menilai kejelasan DPT sangat penting agar nanti tidak ada penyalahgunaan. 

BACA JUGA:

“Kalau DPT kita tidak clear, maka logistik sangat mungkin nanti tidak clear sehingga penyalahgunaannya akan besar. Nah, ini yang kita jaga bersama-sama,” katanya di Kantor KPU, Jakarta, Minggu, 2 Juli 2023.

Dia mengatakan DPT ini menyangkut hak konstitusi warga negara Indonesia sehingga menjadi penting bagi Bawaslu RI dalam mengawal rekapitulasi DPT Pemilu 2024.

“DPT ini kan menyangkut soal hak konstitusi warga negara kita. Karena itulah yang membuat mereka boleh memilih kan, bisa nyoblos, sehingga satu (data) saja menjadi penting bagi Bawaslu,” kata dia.

Lolly menyebut bahwa Bawaslu telah memberikan catatan terkait kejelasan DPT. 

BACA JUGA:

Catatan tersebut, kata dia, terkait pemilih yang tidak dikenali, nomor induk kependudukan (NIK) invalid, dan mekanisme mengenai daftar pemilih khusus (DPK).

“Makanya kenapa Bawaslu memberikan catatan karena ini tidak sekadar soal jumlah, tapi soal harus clear datanya. Nah, respons dari KPU kan tadi ada yang memang dia (data) sudah terang, ada yang memang perlu dikejar, kita lihat dalam proses berikutnya,” ujarnya.

Lolly hadir sebagai perwakilan Bawaslu RI dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Nasional untuk Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jakarta, Minggu.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222. Jumlah DPT tersebut terdiri atas 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: