News

KPU Tetapkan 204 Juta Pemilih Pemilu 2024, Bawaslu: DPT Harus Clear Jangan Ada NIK Invalid

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204 juta orang.

KPU Tetapkan 204 Juta Pemilih Pemilu 2024, Bawaslu: DPT Harus Clear Jangan Ada NIK Invalid
Ilustrasi daftar pemilih. (ist)

Dalam rapat pleno tersebut, KPU menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222. Jumlah DPT tersebut terdiri atas 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.

 

Berita Terkait