5 Syarat Naik Kereta Api Terbaru Mulai 12 Juni 2023, Simak di Sini

5 Syarat Naik Kereta Api Terbaru Mulai 12 Juni 2023, Simak di Sini

5 Syarat Naik Kereta Api Terbaru Mulai 12 Juni 2023, Simak di Sini!-Afdal Namakule-

Persyaratan Naik Kereta Api - PT. Kereta Api Indonesia (KAI) telah mengumumkan persyaratan terbaru bagi penumpang yang ingin menggunakan kereta api jarak jauh maupun lokal.

Salah satu persyaratan baru tersebut adalah menganjurkan agar pengguna kereta api telah divaksinasi Covid-19 hingga mendapatkan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang berisiko tinggi terhadap penularan Covid-19.

Peraturan ini disesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Masa Transisi Endemi Covid-19.

BACA JUGA:Harga Perumahan Subsidi Naik, Catat Syarat untuk Mendapatkannya

Berikut adalah lima persyaratan lengkap yang berlaku mulai 12 Juni 2023 untuk perjalanan menggunakan kereta api:

  1. Menganjurkan vaksinasi Covid-19 hingga mendapatkan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang berisiko tinggi terhadap penularan Covid-19.
  2. Diizinkan untuk tidak menggunakan masker jika dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Namun, dianjurkan untuk tetap menggunakan masker yang menutupi dengan baik jika dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19 sebelum dan selama perjalanan.
  3. Dianjurkan untuk membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala, terutama setelah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan bersama.
  4. Bagi orang yang tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah penularan Covid-19.
  5. Dianjurkan untuk menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memantau kesehatan pribadi.

BACA JUGA:Syarat dan Tata Cara Mendaftar KIP Kuliah 2023 Seleksi Jalur Mandiri PTN dan PTS ,Yuk Disimak !

Dengan adanya peraturan ini, KAI berkomitmen untuk melakukan tindakan preventif dan promotif guna mencegah penularan Covid-19.

KAI juga berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penyebaran virus tersebut.

Tujuan utama dari komitmen tersebut adalah menjaga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

BACA JUGA:Cara Membuat SKCK dengan Mudah

Demikianlah lima persyaratan terbaru yang telah diberikan oleh KAI bagi masyarakat yang ingin menggunakan kereta api.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan naik kereta api di masa transisi endemi Covid-19, dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau menggunakan Contact Center KAI yang tersedia di situs resmi mereka.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Brigita

Tentang Penulis

Sumber: