Mahfud MD Pastikan Usut Penyimpangan di Pondok Pesantren Al Zaytun

Mahfud MD Pastikan Usut Penyimpangan di Pondok Pesantren Al Zaytun

Menko Polhukam Mahfud MD.-kemenkopolhukam.go.id-

Mahfud MD Pastikan Usut Penyimpangan di Pondok Pesantren Al Zaytun - Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu yang mendapat desakan sejumlah pihak agar ditutup. 

"Terkait banyaknya pertanyaan tentang Al Zaytun, saya sebagai Menko Polhukam masih mendalami dari sumber-sumber lain yang pernah aktif di pesantren ini," kata Mahfud MD lewat keterangan tertulis, dikutip Jumat 23 Juni 2023.

Mahfud MD mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat bersama eselon I lintas Kementerian dan Lembaga di Kemenko Polhukam dengan tambahan penjelasan dari MUI pada Rabu (21/6/23) kemarin. 

BACA JUGA:

"Selanjutnya kita akan memilah mana yang terkait dengan pembinaan pesantren yang santri-santrinya harus dijaga, dan mana yang terkait dengan pelanggaran hukum pidana," jelas Mahfud MD. 

Dia berujar, pihaknya akan mendalami posisi dan peran Pondok Pesantren bagai  lembaga pendidikan dan oknum yang terlibat dalam pengelolaan. 

"Saya juga masih akan mengonfirmasi dengan Tim Investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat" kata Mahfud MD.

Mahfud memastikan pengusutan Al Zaytun tidak tersangkut paut dengan politik. 

"Ini tahun politik, kita akan memilah mana yang hukum, yang politik, dan yang politisasi situasi. Tapi kita akan bekerja cepat" bebernya. 

BACA JUGA:

"Insyaallah pekan depan kita sudah punya bahan dan akan segera membicarakannya dengan Menag, Mendagri, Polri, dan institusi terkait lainnya" pungkas Mahfud MD. 

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama (MUI) bidang da'wa, KH Cholil Nafis meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut penyimpangan agama di Pondok Pasantren Al Zaytun Indramayu Jawa Barat. 

Menurut Nafis, Panji Gumilang selaku pimpinan Al Zaytun harus diproses hukum agar tidak membuat gaduh di masyarakat dengan sejumlah statemennya yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam. 

"Jangan berlama-lama, pemerintah segera hadir dan proses hukum Panji Gumilang dan Az-Zaytun agar suasana kembali tenang dan berhenti mengajarkan agama yang menyimpang. Umat dan ormas sudah resah dengan kegaduhan yang dibuatnya," kata Nafis lewat keterangan tertulis, dikutip Rabu 21 Juni 2023.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: