Berikit Syarat Sah Hewan Kurban, Umat Islam Wajib Tahu Sebelun Berkurban di Idul Adha

Berikit Syarat Sah Hewan Kurban, Umat Islam Wajib Tahu Sebelun Berkurban di Idul Adha

Petugas Kesehatan Tengah Memeriksa Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang --Rikhi Ferdian Untuk FIN

Berikit Syarat Sah Hewan Kurban - Umat Islam wajib memahami syarat sahnya hewan kurban yang akan dijadikan ibadah kurban pada Idul Adha. 

Adapun Idul Adha 1444 Hijriah atau 2023 ini jatuh pada tanggal 29 Juni 2023 sesuai dengan hasil sidang Isbath dari Pemerintah RI. 

Berkurban atau Udhiyyah termasuk salah satu syi'ar Islam yang agung dan termasuk bentuk ketaatan yang paling utama. 

Kurban adalah syi'ar keikhlasan dalam beribadah kepada Allah semata, dan realisasi ketundukan kepada perintah dan larangan-Nya.

Karenanya setiap muslim yang memiliki kelapangan rizki hendaknya ia berkurban. 

BACA JUGA:

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda.

"Barangsiapa yang memiliki kelapangan, sedangkan ia tidak berkurban, janganlah dekat-dekat musholla kami." (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan al-Hakim, namun hadits ini mauquf).

Dalam pelaksanaan penyembelihan hewan qurban telah diatur sedemikian rupa oleh syari’at Islam, mulai dari waktu, tempat, jenis-jenis hewan yang disembelih beserta umurnya dan kepada siapa daging kurban itu dibagikan, semua ini telah dijelaskan oleh para ulama’-ulama’ fiqih terdahulu. 

Berbeda dengan penyembelihan hewan biasa yang tidak terikat dengan syarat-syarat tertentu sebagaimana hewan qurban, karena hal itu bisa dilakukan kapan saja, siapa saja dan untuk siapa saja dibagikan.

BACA JUGA:

Diantara urusan kurban yang harus diketahui oleh seorang mudhahhi (orang yang hendak berkorban) adalah syarat-syaratnya.

Berikut Syarat Hewan Kurban: 

1. Hewan Ternak

Pertama, hewan kurban harus dari hewan ternak; yaitu unta, sapi, kambing atau domba. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta'ala,

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: