News

KPK Ganti Petugas Setelah Temuan Pungli di Rutan KPK yang Mencapai Rp4 Miliar

Temuan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022.

KPK Ganti Petugas Setelah Temuan Pungli di Rutan KPK yang Mencapai Rp4 Miliar
Ilustrasi KPK.

Akan tetapi, Dewan Pengawas memiliki keterbatasan karena hanya mampu menyentuh hingga ranah kode etik. Dewan Pengawas tidak dapat melakukan penyitaan maupun penggeledahan

Berita Terkait