KPK Ganti Petugas Setelah Temuan Pungli di Rutan KPK yang Mencapai Rp4 Miliar
Temuan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022.
Akan tetapi, Dewan Pengawas memiliki keterbatasan karena hanya mampu menyentuh hingga ranah kode etik. Dewan Pengawas tidak dapat melakukan penyitaan maupun penggeledahan