Jelang Hari Raya Idul Adha, Kabupaten Bekasi Turunkan 35 Orang Tim Pengawas Kesehatan Hewan Kurban

Jelang Hari Raya Idul Adha, Kabupaten Bekasi Turunkan 35 Orang Tim Pengawas Kesehatan Hewan Kurban

Hewan ternak Sapi yang dijual oleh salah satu peternakan di wilayah Kota Bekasi-Tuahta Simanjuntak untuk FIN.CO.ID-

BEKASI, FIN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Pertanian, membentuk tim teknis pengawas kesehatan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023. 

Tim yang beranggotakan 35 orang, nantinya fokus memastikan hewan kurban yang dijual oleh pedagang wilayah Kabupaten Bekasi dalam kondisi sehat sebelum dikonsumsi masyarakat 

"Pengawasan hewan kurban, dilakukan pada saat hewan sebelum dipotong (ante mortem) dan setelah dipotong (pos mortem)," ungkap Asisten Daerah II Setda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan mewakili Sekda Dedy Supriyadi, Rabu 14 Juni 2023. 

BACA JUGA:Dimakamkan di Tanah Suci, Ini Identitas Jemaah Haji asal Bekasi yang Meninggal Dunia

Untuk pemeriksaan sebelum dipotong, sapi kurban akan menjalani pemeriksaan suhu tubuh, frekuensi nafas, jantung dan sebagainya untuk mengetahui layak secara syariat 

Sementara untuk pemeriksaan setelah di potong, anggota tim akan memperhatikan kondisi jeroan seperti limpa, jantung, paru-paru, hati, ginjal dan beberapa kelenjar. 

"Pemeriksaan ini bertujuan untuk menjamin kualitas daging, jeroan, aman dan layak untuk dikonsumsi, dan mendeteksi kelainan pada karkas, hati, jantung dan jeroan," jelasnya. 

BACA JUGA:Viral Pria Menggunakan Jaket Ojek Online di Bekasi, Terekam Kamera cctv Mencuri Sepeda Motor

Guna antisipasi adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), tim di lapangan akan memperketat lalu lintas masuknya hewan kurban dari luar kota yang masuk ke Kabupaten Bekasi. 

"untuk Antisipasi PMK, saat ini kita perlu melakukan pengawasan lalu lintas hewan, baik klinis maupun administratif pada hewan yang berasal dari luar daerah, terutama dari daerah yang tertular PMK," ucapnya. 

Tim teknis pengawas nantinya akan disebar guna menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP), guna melakukan pemeriksaan seluruh hewan kurban di Kabupaten Bekasi. 

BACA JUGA:Pengguna KRL Sudah Boleh Lepas Masker, Begini Kondisi Penumpang di Stasiun Kota Bekasi

"Sasarannya, Pasar Hewan Cikarang, RPH Cikarang dan RPH Jatimulya, Holding Ground (kandang penampungan) Cikarang Barat, pemotongan hewan di luar RPH, dan lapak-lapak pedagang hewan kurban," terangnya. 

Secara terpisah Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh. Dwian Wahyudiharto mengatakan, 35 tim teknis pengawas nantinya akan mendapat pembekalan sebelum bertugas. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: