Bantah Ada Pelanggaran Berat Usai Izinnya Dicabut, Begini Penjelasan Ketua Yayasan STIE Tribuana Bekasi

Bantah Ada Pelanggaran Berat Usai Izinnya Dicabut, Begini Penjelasan Ketua Yayasan STIE Tribuana Bekasi

Gedung kampus STIE Tribuana Bekasi nampak sepi usai izinnya resmi dicabut-Tahta Aldo-

BEKASI, FIN.CO.ID - Usai perizinannya dicabut oleh Kemendikbudristek, STIE Tribuana Bekasi membantah adanya pelanggaran berat di lingkungan pendidikan kampusnya. 

Ketua Yayasan sekaligus Pemilik STIE Tribuana Bekasi, Suroyo mengatakan, bahwa kampusnya sempat didatangi oleh tim pemeriksaan sebelum izinnya dicabut. 

"Tanggal 16 dan 18 untuk Tribuana dan tanggal 13 sampai 15 untuk Umika, kami kedatangan dari kelembagaan atau tim evaluasi kinerja perguruan tinggi," kata Suroyo, Kamis 8 Juni 2023. 

BACA JUGA:Terjadi Pembelajaran Fiktif dan Jual Beli Ijazah, Membuat Izin STIE Tribuana Bekasi Dicabut Kemendikbudristek

Selaku pemilik kampus, Suroyo menjelaskan adanya 37 hasil temuan dari Kemendikbud Ristek mengenai sanksi administrasi di kampusnya. 

"Tribuana ada 37 temuan, kami sudah sepakat bahwa temuan itu tidak ada satu pun temuan yang dikategorikan pelanggaran administrasi berat sesuai Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 khususnya Pasal 71 Huruf A sampai K,"  jelasnya. 

Menurutnya, benar terjadi kelalaian pihak STIE Tribuana Bekasi berupa penginputan data, namun temuan itu tidak termasuk dalam kategori pelanggaran berat. 

BACA JUGA:Usai Ditutup Oleh Kemendikbudristek, Kampus STIE Tribuana Bekasi Sepi dan Tidak Ada Aktivitas Mahasiswa

"Disepakati dari Kelembagaan Dirjen Dikti ada kelalaian pihak kampus berupa input data yang tidak sah, kalau itu kategori pelanggaran ringan/sedang," terangnya. 

Penginputan data yang tidak sah di STIE Tribuana Bekasi salah satunya, status mahasiswa yang seharusnya Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) namun diisi dengan pindahan. 

"Kemudian ada input data daftar nilai yang ada di base data kami, tidak sesuai dengan PDDIKTI," ungkapnya. 

BACA JUGA:Izin Dicabut Kemendikbudristek, Ketua Yayasan STIE Tribuana Bekasi Bantah Adanya Jual Beli Ijazah

Suroyo menilai input data ini semata-mata kelalaian atau human error dari petugas operator, pihaknya ingin menghapus kembali kekeliruan tersebut namun tidak bisa. 

"Kalau memang ada kekeliruan kita, memang kewajiban kita untuk menghapus kembali melalui akun PD Dikti, yang dikelola oleh LLDIKTI 4, tapi rupanya itu sudah dikunci," tuturnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: