Tanah Seluas 11,7 Hektare Milik Johnny G Plate di Labuhan Bajo Disita

Tanah Seluas 11,7 Hektare Milik Johnny G Plate di Labuhan Bajo Disita

Aset tanah seluas 11,7 hektare milik Johnny G Plate di Labuhan Bajo yang disita penyidik Kejagung -Puspenkum Kejagung-Puspenkum Kejagung

Tanah Seluas 11,7 Hektare Milik Johnny G Plate di Labuhan Bajo Disita - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset milik tersangka Menkominfo nonaktif Johnny G Plate terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana Mengatakan tim penyidik telah menyita tanah seluas 11,7 hektare milik Johnny G Plate pada, Rabu, 7 Juni 2023.

"Tim Penyidik dan Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penyitaan terhadap 3 bidang tanah seluas 11,7 HA milik Tersangka JGP," katanya dalam keterangannya, Kamis, 8 Juni 2023.

Adapun 3 tanah seluas 11,7 hektare milik Johnny G Plate yang disita tersebut berlokasi di Labuhan Bajo, tepatnya di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

BACA JUGA:

Penyitaan dilakukan sesuai Penetapan Wakil Ketua PN Labuhan Bajo Nomor: 98/Pen.Pid.B-SITA/2023/Pn Lbj tanggal 07 Juni 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 98/F.2/Fd.2/06/2023 tanggal 07 Juni 2023.

"Penyitaan terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," kata Ketut.

Sebelumnya penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap mobil Land Rover milik Johnny G Plate serta aset milik 3 tersangka yang telah ditetapkan menjadi tersangka di kasus ini.

BACA JUGA:

“Aset yang dilakukan penyitaan akan menjadi barang bukti masing-masing tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu, 24 Mei 2023.

Dijelaskannya, jika ditotal yang disita dari para tersangka kasus korupsi BTS 4G berjumlah 12 aset.

Aset yang disita dari para tersangka berupa kendaraan hingga tanah daan bangun mewah. 

Salah satunya rumah mewah dan tanah mililk Anang Latif yang berlokasi di South Grove, Cilandak, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: