Setor Rp650 Juta Tetap Dimutasi, Anggota Brimob Curhat di Medsos, Polda Riau: Kita Dalami

Setor Rp650 Juta Tetap Dimutasi, Anggota Brimob Curhat di Medsos, Polda Riau: Kita Dalami

Bripka Andri uang curhat telah setor Rp650 juta tapi tetap dimutasi-ist-ist

Setor Rp650 Juta Tetap Dimutasi, Anggota Brimob Curhat di Medsos, Polda Riau: Kita Dalami - Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan curhat di media sosial terkait mutasi dirinya.

Dia mengaku telah menyetor Rp650 juta kepada atasannya agar tak dimutasi.

Meski telah menyetor Rp650 juta, dia tetap dimutasi.

Curhatan anggota Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir (Rohil) itu pun kemudian viral di media sosial.

BACA JUGA:

Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan Bripka Andry Darma Irawan membuat postingan tersebut lantaran tidak terima dimutasi demosi ke Batalyon A Pekanbaru. 

Dirinya merasa tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir, bahkan menyetor ratusan juta ke atasannya.

"Mutasi terhadap Bripka Andry tersebut merupakan mutasi rutin. Ia dimutasi bersama 34 personel lainnya. Bukan bersifat demosi," kata Kombes Pol Johanes Setiawan, Selasa, 6 Juni 2023.

Terkait curhatan Bripka Andri mengaku telah menyerahkan sejumlah uang setoran kepada Komandan Batalyon Maggala bernama Kompol Petrus, Kombes Johanes mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak bulan Maret 2023. 

BACA JUGA:

Pihaknya sudah memeriksa delapan orang sebagai saksi.

"Jadi kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa sejak dimutasi ke Pekanbaru, Bripka Andri juga belum sekalipun masuk dinas ke kesatuannya di Batalyon A Pekanbaru. Bahkan setelah tanggal disidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir.

Setelah disiplin pertama, ia kemudian menjalani proses disiplin kedua pada tanggal 23 Maret karena sudah terhitung 14 hari tidak masuk. Dan kasus itu masih dalam proses sidang.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: